BANTEN — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 320.000 lowongan kerja di luar negeri yang siap diisi oleh calon pekerja migran Indonesia. Data tersebut merupakan job order yang telah terverifikasi oleh perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Berdasarkan data di sistem kami, yang sudah terverifikasi, itu ada kurang lebih 320.000-an lowongan pekerja migran, dan ini semuanya sektor formal. Semuanya sektor formal yang membutuhkan skill, baik medium skill maupun hard skill," kata Mukhtarudin di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Lowongan kerja ini tersebar di beberapa sektor industri. Berikut rincian sektor yang membuka lowongan:
Mukhtarudin menyoroti Jepang sebagai salah satu negara tujuan dengan permintaan tinggi. Negara tersebut mengalami aging population yang menyebabkan kekurangan tenaga kerja usia produktif. "Di Jepang, mereka butuh tenaga kerja yang profesional, dan mereka butuh banyak," jelasnya.
Situasi ini berbanding terbalik dengan Indonesia yang sedang berada dalam masa bonus demografi. Hal ini membuka peluang bagi pekerja Indonesia untuk mengisi celah kebutuhan tenaga kerja di Jepang.
Menteri P2MI menegaskan bahwa karakteristik pekerja migran Indonesia saat ini telah berubah. "Jadi prinsipnya bahwa pekerja migran itu bukan lagi TKI atau TKW seperti zaman dulu. Tapi ini adalah mereka pekerja migran yang profesional, yang bekerja di sektor formal dan tentunya mempunyai skill yang baik," tegas Mukhtarudin.
Pekerja migran kini tidak lagi diposisikan sebagai tenaga kerja informal, melainkan sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi terukur. Pemerintah melalui Kementerian P2MI terus mendorong peningkatan kualitas calon pekerja migran agar mampu bersaing di pasar tenaga kerja global.
Informasi mengenai lowongan kerja ini dapat diakses melalui sistem SISKOP2MI milik Kementerian P2MI. Calon pekerja migran disarankan untuk memverifikasi lowongan melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari penipuan berkedok penempatan kerja luar negeri.
Pemerintah juga mengingatkan agar pekerja migran mempersiapkan dokumen dan sertifikasi keterampilan yang dibutuhkan sesuai dengan sektor yang diminati.