TANGERANG — Sebanyak ratusan hewan kurban yang dipasok dari berbagai daerah mulai dari Bima, Nusa Tenggara Barat, hingga Lampung dan Jawa Barat, menjalani pemeriksaan intensif oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kerap muncul menjelang hari raya.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, pihaknya mendistribusikan obat-obatan secara langsung kepada para pedagang di lapak-lapak penjualan. “Ini adalah upaya kami memastikan hewan yang disediakan pedagang memenuhi kriteria syariat maupun kesehatan,” ujarnya di Tangerang, Jumat (15/5/2026).
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik hewan. Petugas mengecek organ vital seperti mata, mulut, dan kuku untuk memastikan tidak ada gejala PMK. Selain itu, usia hewan juga diverifikasi melalui struktur susunan gigi guna memastikan hewan sudah cukup umur untuk dikurbankan sesuai syariat Islam.
“Kami juga memeriksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Ini jadi syarat utama,” tegas Muhdorun.
Pemkot Tangerang mengimbau warga agar lebih selektif saat memilih hewan kurban. Salah satu cara paling mudah adalah memastikan hewan yang dibeli telah memiliki label pemeriksaan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan. Label ini menjadi jaminan bahwa hewan telah melalui prosedur kesehatan dan administrasi yang ketat.
Sejauh ini, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, seluruh hewan yang dipasok dinyatakan sehat dan bebas dari PMK. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala hingga hari pemotongan kurban tiba.