Pemprov Banten Kejar Sertifikasi Wakaf 6.000 Masjid dan Musala, Gubernur Andra Soni Libatkan BKPRMI

Penulis: Pandu Wibisono  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 13:04:01 WIB
Gubernur Andra Soni mendorong percepatan sertifikasi wakaf untuk 6.000 masjid dan musala di Banten.

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf bagi ribuan tempat ibadah yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Langkah ini ditempuh untuk memberikan kepastian hukum atas aset masjid dan musala yang selama ini belum tersertifikasi.

“Saat ini masih terdapat sekitar 6.000 masjid dan musala di Banten yang belum memiliki sertifikat wakaf. Sinergi ini penting untuk segera memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah kita,” ujar Andra Soni di Serang, Rabu (13/5/2026).

Mengapa Sertifikasi Wakaf Masjid Mendesak?

Tanpa sertifikat wakaf, status tanah masjid rentan terhadap sengketa hukum. Di Banten, banyak masjid yang berdiri di atas tanah hibah atau wakaf lisan yang belum dicatatkan secara resmi ke BPN. Kondisi ini membuat aset tempat ibadah tidak memiliki kekuatan hukum tetap jika terjadi klaim kepemilikan di kemudian hari.

Pemprov Banten menargetkan proses sertifikasi berjalan paralel di seluruh wilayah. Gubernur meminta Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) turun tangan membantu administrasi di tingkat ranting dan pengurus masjid.

Peran BKPRMI: Dari Administrasi hingga Pembinaan Remaja

Ketua DPW BKPRMI Banten Fahmi Hakim menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pengurusan dokumen wakaf. “Kami akan memfasilitasi administrasi untuk membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala di seluruh wilayah Banten,” katanya.

Selain urusan legalitas, BKPRMI juga mendapat mandat membentengi generasi muda dari dampak negatif digital. Gubernur meminta masjid tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi pusat diskusi pemuda dan laboratorium pembinaan nasionalisme.

“Kita ingin masjid menjadi pusat pembinaan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, memiliki kepedulian sosial, dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan,” tutur Andra Soni.

Program Prioritas Lain: Pemberantasan Buta Huruf Al Quran

Fahmi Hakim menambahkan, pihaknya akan menjalankan sejumlah program prioritas. Mulai dari konsolidasi pembentukan remaja masjid hingga ke pelosok, pemberantasan buta huruf Al Quran, penguatan tradisi pengajian, hingga pemberdayaan teknologi di lingkungan masjid.

Program-program ini diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten. Sinergi antara Pemprov, DMI, BPN, dan BKPRMI diharapkan rampung dalam beberapa tahun ke depan.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: kabar6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top