LEBAK — Program TMMD ke-130 tahun 2026 menyasar rumah milik Entang, seorang warga Citorek Barat yang sebelumnya tinggal di hunian tidak layak. Penanggung jawab pembangunan, AKP Acep Komarudin, menyatakan keterlibatan Polri dalam kegiatan ini sebagai wujud nyata kontribusi aparat membantu kesejahteraan masyarakat.
Kondisi rumah Entang dinilai sangat tidak layak huni, sehingga mendorong TNI dan Polri bergerak bersama memperbaikinya. Pembangunan melibatkan personel dari kedua institusi yang bekerja langsung di lokasi.
Harapan Rumah Lebih Layak dan Nyaman
AKP Acep Komarudin berharap hasil pembangunan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga Entang. "Kami berharap rumah itu nantinya lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga Entang," ujar Acep di Lebak, Rabu.
Ia menegaskan kehadiran TNI-Polri tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi bersama rakyat terus diperkuat melalui kegiatan sosial dan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Entang Kini Punya Toilet dan Dapur
Entang mengaku lega dan bersyukur atas bantuan pembangunan rumah dari TNI dan Polri. "Kami sekarang bisa tinggal di rumah layak huni dan memiliki toilet serta dapur," ungkapnya.
Pembangunan rumah bagi warga tidak mampu ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Program TMMD ke-130 menjadi bukti kolaborasi antar institusi dapat memberikan dampak langsung bagi warga yang membutuhkan.
Sinergi TNI-Polri Terus Berlanjut
AKP Acep berharap kegiatan serupa terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak. "Kami berharap kegiatan TNI dan Polri terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Program TMMD ke-130 tahun 2026 di Kabupaten Lebak menyasar rumah warga miskin sebagai prioritas. Pembangunan rumah layak huni ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi TNI-Polri bersama rakyat di Banten.