Pencarian

Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tangguh hingga Akhir 2026, Inflasi 3,28% Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 • 14:50:31 WIB
Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tangguh hingga Akhir 2026, Inflasi 3,28% Jadi Sorotan
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/10/2026).

BANTEN — Pemerintah menilai perekonomian Indonesia mampu bertahan hingga penghujung 2026 dengan pertumbuhan kumulatif 5,45 persen pada Semester I 2026 dan inflasi tahunan 3,28 persen. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyebut daya beli masyarakat masih terjaga, tercermin dari lonjakan transaksi QRIS yang tumbuh lebih dari 100 persen.

Sejumlah indikator ekonomi memperkuat optimisme tersebut. Selain pertumbuhan dan inflasi, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur berada di level 52,4, sementara neraca perdagangan mencatat surplus USD7,25 miliar sepanjang Januari–Agustus 2026.

Dradjad menyampaikan hal itu dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah deputi dari Kemenko Perekonomian dan BPS.

Daya Beli Terjaga, tapi Pola Konsumsi Bergeser

Menurut Dradjad, kuatnya daya beli masyarakat terlihat dari pertumbuhan sektor transportasi dan pariwisata. Peningkatan aktivitas di kedua sektor itu menunjukkan kegiatan konsumsi masih berlangsung normal.

Indikator lain datang dari transaksi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tumbuh lebih dari 100 persen. Lonjakan itu menjadi petunjuk meningkatnya belanja masyarakat lewat kanal elektronik.

"Sebenarnya yang terjadi adalah pergeseran pola konsumsi masyarakat yang sangat signifikan, termasuk di dalamnya adalah konsumsi di marketplace atau (belanja) online. Nah, pergeseran konsumsi ini tertangkap oleh BPS, sehingga kami dari Pemerintah meyakini bahwa memang daya beli masyarakat itu terjaga sangat bagus," tutur Dradjad.

Inflasi RI Bercorak Cost-Push, Bukan Demand

Pemerintah menegaskan inflasi di Indonesia lebih banyak dipicu faktor biaya produksi dan keterbatasan pasokan, bukan akibat tingginya permintaan. Karakter cost-push inflation itu membuat strategi pengendalian harga harus menyasar sisi penawaran.

Langkah yang ditempuh antara lain memastikan ketersediaan barang dan kelancaran distribusi. Daya beli yang kuat dinilai tidak otomatis mendorong kenaikan harga selama pasokan mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Jadi, bukan inflasi yang banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari demand. Artinya apa? Pengendalian inflasi itu bisa dilakukan dengan mendorong supply. Jadi mungkin teman-teman akan berpikir daya beli bagus tapi ternyata inflasinya cost-push, itu karena walaupun daya beli bagus, tapi supply-nya tidak cukup, ya otomatis akhirnya terjadi inflasi," jelas Dradjad.

Kawasan Industri Jadi Basis Pertumbuhan Daerah

Dradjad juga menyoroti peran kawasan industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Daerah dengan basis industri pengolahan kuat dan kawasan industri berkembang tercatat tumbuh di atas rata-rata nasional.

Temuan itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi ke depan. Selain memperkuat sektor industri, pemerintah menilai kinerja ekspor neto (net export) perlu diperhatikan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan.

"Jadi daerah-daerah yang basis industri pengolahannya kuat, kawasan industrinya bagus, itu tumbuhnya juga sangat-sangat bagus. Hal ini menjadi basis bagi Kemenko Perekonomian untuk pembuatan kebijakan-kebijakan ke depan. Selain itu, untuk menjaga pertumbuhan ke depan, persoalan net export juga perlu diperhatikan," ujarnya.

Data BPS Jadi Acuan Kebijakan Kuartalan

Pemerintah menekankan pentingnya data akurat dan terkini sebagai landasan kebijakan. Data BPS diharapkan dipantau berkala setiap kuartal agar program pemerintah bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.

Pemantauan berkelanjutan juga diperlukan untuk mengidentifikasi perkembangan ekonomi yang belum sepenuhnya tercatat dalam statistik. Koordinasi dan pertukaran informasi antarkementerian dan lembaga dinilai perlu diperkuat agar kebijakan lebih tepat sasaran.

"Kami berharap juga agar hal-hal yang mungkin belum tertangkap oleh BPS (saat ini) dapat terpantau ke depannya, karena BPS ini kan yang bagian memfoto dan mencatat. Dari sana, kami bisa membuat kebijakan yang tepat dan perlu juga dikombinasikan antarinstansi pemerintahan terkait. Nanti tentu kami akan ajak Ibu Kepala BPS untuk keliling ke K/L terkait lainnya untuk sharing data," tutup Dradjad.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: vibizmedia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks