Pencarian

Pemkab Lebak Susun Laporan Reforma Agraria 2026, Petakan Kendala Administrasi Pertanahan

Jumat, 09 Oktober 2026 • 22:16:31 WIB
Pemkab Lebak Susun Laporan Reforma Agraria 2026, Petakan Kendala Administrasi Pertanahan
Rapat GTRA Kabupaten Lebak membahas penyusunan laporan pelaksanaan Reforma Agraria 2026.

LEBAK — Penyusunan laporan pelaksanaan Reforma Agraria 2026 dinilai menjadi bagian penting untuk mengevaluasi capaian program penataan aset dan penataan akses di Kabupaten Lebak. Alkadri menyatakan rapat GTRA merupakan tahapan penyusunan laporan triwulan III dan laporan akhir, setelah proses integrasi penataan aset dan penataan akses agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Alkadri, Reforma Agraria tidak boleh hanya berfokus pada pemberian sertifikat tanah. Program itu harus disertai pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan pertanian, pengembangan usaha, penguatan koperasi, serta pembukaan akses ekonomi yang berkelanjutan.

Pemberdayaan Jadi Kunci, Bukan Sekadar Sertifikat

Alkadri menegaskan sinergi lintas sektor dibutuhkan agar program Reforma Agraria berjalan optimal. Warga diharapkan tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga.

"Kita berharap melalui sinergi lintas sektor, program Reforma Agraria dapat berjalan optimal. Masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarganya," katanya.

Administrasi Pertanahan dan Pendataan Petani Penggarap Jadi Kendala

Koordinasi yang kuat diperlukan antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, Badan Bank Tanah, serta perangkat daerah terkait. Sejumlah kendala masih dihadapi, terutama berkaitan dengan proses administrasi pertanahan dan pendataan petani penggarap.

Alkadri meminta pendataan dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Tujuannya agar pelaksanaan Reforma Agraria tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.

"Pendataan harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar pelaksanaan Reforma Agraria tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak," ujar mantan Kepala Bagian Humas Setda Lebak tersebut.

Laporan Triwulan III Jadi Dasar Evaluasi Program

Rapat GTRA Kabupaten Lebak melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga instansi pertanahan. Laporan yang tengah disusun akan menjadi dasar evaluasi capaian program penataan aset dan penataan akses di wilayah tersebut.

Hasil evaluasi itu diharapkan memetakan persoalan yang masih menghambat, sekaligus merumuskan langkah perbaikan pada tahap pelaksanaan berikutnya.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks