Pencarian

Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK di RAPBD 2027, Tunggu Keputusan Pusat

Selasa, 29 September 2026 • 07:16:32 WIB
Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK di RAPBD 2027, Tunggu Keputusan Pusat
Pemkot Tangsel tetap menganggarkan gaji lebih dari 6.000 PPPK dalam RAPBD 2027.

TANGSEL — Anggaran tersebut mencakup seluruh PPPK di lingkungan Pemkot Tangsel, termasuk guru dan tenaga kesehatan. Benyamin memastikan penganggaran di RAPBD 2027 dilakukan karena kewajiban daerah terhadap pegawai kontrak tersebut belum berakhir.

Benyamin menyampaikan hal itu usai menghadiri agenda pemerintah daerah, Senin 28 September 2026. Ia menegaskan pihaknya tidak bisa menghentikan pembayaran gaji hanya karena menunggu regulasi dari pusat.

"Masih, masih. Kami sambil menunggu keputusan pemerintah pusat yang katanya mau ditarik ke pusat, ya kewajiban kami tetap menganggarkan," ujar Benyamin.

Jumlah PPPK yang digaji Pemkot Tangsel lebih dari 6.000 orang. Komposisinya mencakup tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang tersebar di sejumlah instansi daerah.

"Iya. Seluruh, seluruh PPPK kita, guru, tenaga kesehatan. Sejumlah 6.000 lebih pegawai PPPK kita," kata dia.

Kabar Baik bagi Daerah, tapi Regulasi Belum Turun

Rencana pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat disambut positif oleh sejumlah daerah di Banten. Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menyebut rencana itu sebagai kabar baik, namun pemerintah daerah belum bisa menyesuaikan anggaran tanpa dasar hukum yang jelas.

"Kalau kami pemerintah daerah harus memberikan tanggapan terhadap berita tersebut. Kami sampaikan adalah harapan dan permohonan agar berita tersebut segera dapat direalisasikan," ucapnya.

Hidayat menjelaskan, aturan resmi yang ditunggu bisa berbentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri. Kepastian itu dibutuhkan sebelum daerah mengubah pos anggaran PPPK.

Tekanan Fiskal Jadi Alasan Daerah Berharap Pusat Ambil Alih

Kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan dari sisi kemampuan fiskal dan berkurangnya dana transfer. Hidayat menyebut situasi ekonomi daerah yang belum stabil memperkuat harapan agar pusat menanggung gaji PPPK.

"Di tengah kondisi ekonomi daerah yang belum stabil dan semakin dikuranginya dana transfer ke daerah. Tentu saja kami berharap bahwa gaji PPPK di daerah benar adanya akan ditanggung oleh pemerintah pusat," kata dia.

Kepala Bidang Penyusunan Anggaran BPKAD Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi menambahkan, regulasi tersebut masih ditunggu karena berkaitan langsung dengan rencana pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat.

Beban Gaji PPPK Capai Rp817 Miliar di Kabupaten Tangerang

Data BPKAD Kabupaten Tangerang mencatat 8.205 PPPK paruh waktu dengan kebutuhan gaji sekitar Rp251,76 miliar. Sementara 6.345 PPPK penuh waktu membutuhkan anggaran Rp566,21 miliar untuk gaji dan tambahan penghasilan pegawai.

"Total sampai Rp817 miliar dari daerah untuk gaji dan tunjangan PPPK. Sejauh ini kita masih sanggup," kata Aep.

Angka itu menunjukkan besarnya beban fiskal yang harus ditanggung daerah setiap tahun. Jika pengalihan pembiayaan ke pusat terealisasi, daerah bisa mengalihkan anggaran tersebut untuk belanja lain, termasuk infrastruktur dan layanan publik.

Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang sama-sama menunggu kepastian regulasi sebelum menetapkan pos pembiayaan PPPK dalam APBD 2027. Hingga kini, penganggaran gaji PPPK di Tangsel tetap masuk dalam RAPBD 2027 sebagai bentuk kewajiban daerah yang belum dialihkan.

Follow lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks