Pencarian

Pria Mabuk di Tangerang Selatan Cabuli Anak 9 Tahun, Babak Belur Dikeroyok Massa Usai Curi HP

Senin, 25 Mei 2026 • 17:21:01 WIB
Pria Mabuk di Tangerang Selatan Cabuli Anak 9 Tahun, Babak Belur Dikeroyok Massa Usai Curi HP
Pria berinisial A (23) diamankan polisi setelah diduga mencabuli anak 9 tahun di Tangerang Selatan.

TANGERANG SELATAN — Seorang pria berinisial A alias R (23) harus dilarikan ke Puskesmas Keranggan setelah menjadi sasaran amuk massa di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (24/5). Pelaku diduga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 9 tahun, dan nekat mencuri ponsel warga saat mencoba kabur.

Modus Pelaku: Ajak Anak Bermain Petak Umpet dalam Kondisi Mabuk

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama saudaranya pada pagi hari sebelum kejadian. Sekitar pukul 14.00 WIB, dalam kondisi mabuk berat, A keluar rumah dan bermain hujan-hujanan hingga terperosok ke selokan.

Setelah terseret arus air, pelaku tiba di lokasi sekumpulan anak-anak bermain. Ia kemudian mengajak mereka bermain petak umpet. Saat permainan berlangsung, pelaku diduga memegang bagian celana korban hingga korban berteriak ketakutan.

Kronologi Pengeroyokan: Warga Pengejar Pelaku yang Curi HP

Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar. Pelaku yang panik langsung melarikan diri dan nekat masuk ke rumah warga untuk mencuri sebuah ponsel. Warga yang melakukan pengejaran berhasil mengepung dan mengeroyok pelaku.

Petugas dari Polsek Cisauk tiba di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku dari kepungan massa. Karena luka cukup parah, A dibawa ke Puskesmas Keranggan untuk mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Situasi Kini Kondusif

AKP Dhady Arsya memastikan situasi di lokasi kini telah kondusif. Pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami keterangan dari saksi dan korban untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual dan pencurian tersebut.

Bagikan
Sumber: inikata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks