Harga Emas Antam di Banten Stabil di Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkap untuk 12 Ukuran Batangan

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:10:32 WIB
Harga emas batangan Antam di Banten tercatat stabil di Rp2.725.000 per gram pada Jumat (13/12/2024) pagi.

Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat pagi pukul 09.07 WIB tercatat stabil di angka Rp2.725.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga tidak bergerak, tetap bertahan di level Rp2.585.000 per gram.

SERANG — Harga emas batangan Antam di Banten dan sekitarnya dipastikan tidak mengalami perubahan pada perdagangan Jumat (13/12/2024) pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga dasar emas Antam masih bertengger di posisi Rp2.725.000 per gram, sama seperti perdagangan sebelumnya.

Adapun harga buyback atau harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari nasabah juga stabil di angka Rp2.585.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali tersebut merupakan margin yang menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin bertransaksi jual-beli emas batangan.

Rincian Harga Emas Antam untuk Semua Ukuran Batangan

Bagi warga Banten yang hendak berinvestasi logam mulia, berikut daftar lengkap harga dasar emas Antam yang berlaku hari ini berdasarkan pantauan pukul 09.07 WIB:

  • Emas batangan 0,5 gram: Rp1.412.500
  • Emas batangan 1 gram: Rp2.725.000
  • Emas batangan 2 gram: Rp5.390.000
  • Emas batangan 3 gram: Rp8.060.000
  • Emas batangan 5 gram: Rp13.400.000
  • Emas batangan 10 gram: Rp26.745.000
  • Emas batangan 25 gram: Rp66.737.000
  • Emas batangan 50 gram: Rp133.395.000
  • Emas batangan 100 gram: Rp266.712.000
  • Emas batangan 250 gram: Rp666.515.000
  • Emas batangan 500 gram: Rp1.332.820.000
  • Emas batangan 1.000 gram: Rp2.665.600.000

Simulasi Potongan Pajak saat Transaksi Buyback

Perlu dicermati bagi nasabah yang berniat menjual kembali emasnya. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback berlangsung.

Sebagai contoh, jika seorang investor menjual emas batangan 10 gram, maka nilai buyback yang diterima sekitar Rp25.850.000. Dari jumlah tersebut, PPh Pasal 22 yang dipotong mencapai Rp387.750, sehingga dana bersih yang masuk ke rekening nasabah sekitar Rp25.462.250.

Pajak Pembelian Emas Batangan Antam

Di sisi pembelian, nasabah juga dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Artinya, untuk membeli emas Antam 1 gram hari ini, total dana yang perlu disiapkan adalah Rp2.725.000 ditambah pajak Rp6.812, menjadi sekitar Rp2.731.812.

Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang ingin memantau pergerakan harga secara real-time dapat mengakses laman resmi Logam Mulia atau mengunjungi butik emas Antam terdekat di wilayah Banten.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top