Wali Kota Tangerang Sachrudin Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pegawai Perumda Tirta Benteng yang Rugikan Pelanggan

Penulis: Ujang Rahmat  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15:31 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin menandatangani kerja sama dengan LST FMIPA UI untuk pengelolaan SDM Perumda Tirta Benteng di Auditorium Perumda Tirta Benteng, Neglasari, Senin (13/7/2026).

TANGERANG — Sachrudin yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Benteng menyampaikan peringatan itu usai menandatangani kerja sama dengan Lembaga Sains Terapan (LST) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) di Auditorium Perumda Tirta Benteng, Neglasari, Senin (13/7/2026).

“Intinya tidak boleh ada pelanggan yang dirugikan. Jika terjadi, segera ditertibkan. Pak Dirut silakan diurus,” ujarnya tegas di hadapan direksi dan jajaran manajemen perusahaan pelat merah tersebut.

Ancaman Sanksi Berlapis bagi Pegawai Nakal

Sachrudin mengingatkan bahwa kualitas pelayanan air bersih tidak hanya soal pipa dan infrastruktur. Faktor sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan profesional menjadi penentu utama.

Regulasi yang menjadi payung hukum penindakan sudah jelas. Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2022, yang merupakan aturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021, mengatur sanksi disiplin berjenjang. Mulai dari teguran lisan dan tertulis, penundaan kenaikan gaji atau pangkat, pembebasan jabatan, pemberhentian sementara, hingga pemecatan tidak hormat.

Kolaborasi dengan UI untuk Perbaiki SDM

Peringatan keras ini berbarengan dengan langkah strategis pembenahan internal. Kerja sama dengan LST FMIPA UI difokuskan pada pengelolaan sumber daya manusia, mulai dari rekrutmen, pengembangan kompetensi, hingga peningkatan profesionalisme pegawai.

“Kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi pentahelix dengan melibatkan unsur akademisi. Saat ini masyarakat memiliki harapan yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik,” kata Sachrudin.

Ia menambahkan, pelayanan air bersih merupakan indikator vital dalam pelayanan publik. Infrastruktur yang baik, menurutnya, harus ditopang oleh aparatur yang kompeten agar manfaatnya sampai ke masyarakat secara luas.

Target: Pelayanan Cepat, Responsif, dan Profesional

Sachrudin mendorong Perumda Tirta Benteng untuk menghadirkan layanan yang cepat, responsif, dan solutif terhadap keluhan pelanggan. “SDM Perumda Tirta Benteng harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, profesional, dan menghadirkan solusi atas berbagai kebutuhan pelanggan,” ucapnya.

Langkah tegas dari orang nomor satu di Kota Tangerang ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kota serius membenahi tata kelola BUMD. Pelanggan air bersih di Tangerang pun bisa berharap lebih pada kualitas layanan ke depan.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: palapanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top