SERANG — BPPKB Banten DPP Kabupaten Serang mengecam aksi kekerasan yang dialami anggota Brimob di Jalan Raya Serang-Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dalam insiden yang terjadi Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB itu, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan sekelompok debt collector atau yang kerap disebut mata elang (matel).
Ketua BPPKB Banten DPP Kabupaten Serang, Nana Kucir, menegaskan bahwa praktik penagihan dengan kekerasan tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, negara berdiri di atas hukum, sehingga setiap proses penarikan kendaraan harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob ataupun masyarakat. Negara adalah negara hukum, sehingga setiap proses penagihan harus mengikuti aturan yang berlaku dan menghormati hak-hak warga negara," tegas Nana dalam keterangannya yang diterima, Rabu (3/6/2026).
BPPKB Banten DPP Kabupaten Serang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Banten yang tengah gencar memberantas praktik ilegal debt collector. Nana menilai, penegakan hukum yang dilakukan aparat merupakan langkah tepat untuk melindungi masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Banten.
"Kami mendukung penuh Polda Banten dalam melakukan penindakan terhadap oknum matel atau debt collector yang melakukan tindakan melawan hukum. Tidak boleh ada kelompok atau individu yang bertindak sewenang-wenang, apalagi menggunakan kekerasan terhadap masyarakat," ujarnya.
Nana berharap, sinergi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum dapat mempersempit ruang gerak para pelaku. Menurutnya, praktik premanisme yang mengatasnamakan penagihan utang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
"Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian dan dukungan seluruh elemen masyarakat, kami berharap praktik-praktik premanisme berkedok penagihan utang dapat diberantas sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut. Namun, dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir agar aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu.