LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, tidak hanya membangun infrastruktur fisik pasar tradisional, tetapi juga menghidupkan ekosistem ekonomi pedesaan. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemkab Lebak mengembangkan 14 lokasi pasar tradisional yang tersebar di berbagai kecamatan. Target utamanya: memperpendek rantai pasok komoditas pertanian dari petani ke konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Yani, menyebutkan bahwa petani di Lebak masih sangat bergantung pada pasar tradisional untuk menjual hasil bumi mereka. Mulai dari buah-buahan, umbi-umbian, pisang, hingga aneka sayuran dataran rendah, semuanya dipasarkan di sana.
"Kehadiran pasar tradisional itu tentu menguntungkan pendapatan ekonomi petani, karena bisa memutus mata rantai tengkulak maupun pengepul," ujar Yani di Lebak, Selasa.
Di Kabupaten Lebak, pasar modern seperti supermarket atau mal belum menjadi pilihan utama bagi masyarakat. Hal ini justru menjadi berkah tersendiri bagi petani. Tanpa tekanan dari sistem ritel modern yang ketat, petani bisa menjual langsung produknya dengan harga yang lebih wajar.
Pasar tradisional di Lebak juga menjadi barometer ekonomi kerakyatan. Pasar Rangkasbitung, misalnya, mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 miliar per hari. Angka ini berasal dari sekitar 1.000 pedagang dengan omzet rata-rata Rp1 juta per pedagang per hari. Pasar besar lainnya termasuk Pasar Maja, Muncang, Sampay, dan Bayah.
Meskipun tren belanja daring (online) semakin marak di kota-kota besar, pedagang pasar tradisional di Lebak mengaku tidak terdampak secara signifikan. Rudi, seorang pedagang di Pasar Rangkasbitung yang sudah 10 tahun berjualan hasil alam, mengatakan usahanya masih bertahan.
"Kami menampung produk pertanian dan dijual secara eceran dan bisa menghasilkan keuntungan bersih sekitar Rp200-300 ribu per hari," jelas Rudi.
Ketahanan pasar tradisional ini menunjukkan bahwa segmentasi konsumen di Lebak masih sangat lokal. Masyarakat lebih memilih membeli bahan pangan segar secara langsung di pasar, karena bisa memilih sendiri kualitas barang dan menawar harga.
Pemkab Lebak tidak berhenti pada pasar yang sudah ada. Tahun 2025 mendatang, pemerintah daerah akan mendirikan Pasar Narimbang di Rangkasbitung. Pembangunan ini didukung oleh Bantuan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Provinsi Banten.
"Kita setiap tahun mendirikan pasar tradisional melalui bantuan kementerian juga provinsi," kata Yani.
Langkah ini menunjukkan bahwa pengembangan pasar tradisional bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani di daerah.
Apakah pasar tradisional di Lebak akan digusur oleh pasar modern?
Hingga saat ini, Kabupaten Lebak belum memiliki pasar modern skala besar. Pemerintah daerah justru menjadikan pasar tradisional sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat, sehingga penggusuran tidak menjadi agenda.
Bagaimana cara petani bisa menjual produknya di pasar tradisional?
Petani bisa langsung menjual hasil panennya ke pedagang pengumpul di pasar atau menyewa lapak sendiri. Pemerintah daerah juga memfasilitasi kemudahan izin dan lokasi berjualan bagi petani yang ingin langsung memasarkan produknya.