Kanwil Kemenkum Banten Ikuti Program Pasti Ada Solusi Episode ke-24, Bahas Tindak Lanjut Pengaduan Warga

Penulis: Ujang Rahmat  •  Jumat, 06 November 2026 | 17:15:31 WIB
Kakanwil Kemenkum Banten Hadiyanto bersama jajaran mengikuti Program Pasti Ada Solusi episode ke-24 secara virtual dari Ruang Rapat Utama.

SERANG — Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jhon Batara Manikallo turut hadir mendampingi Hadiyanto dalam sesi virtual tersebut. Program Pasti Ada Solusi menjadi kanal rutin Kementerian Hukum untuk menjaring keluhan masyarakat di daerah.

Arahan Menteri Hukum: Pengaduan Tak Selalu Selesai Seketika

Dalam arahannya, Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa sebagian pengaduan masyarakat membutuhkan waktu dan proses penelusuran sebelum tuntas. Presiden, kata dia, telah menginstruksikan para menteri untuk aktif mendengarkan keluhan warga dan menemukan solusi penyelesaiannya.

"Sudah banyak pengaduan masyarakat yang telah kita tangani. Namun demikian, terdapat beberapa penanganan pengaduan yang tidak bisa langsung selesai seketika karena membutuhkan waktu dan proses penelusuran. Para menteri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk selalu aktif mendengarkan keluhan masyarakat dan menemukan solusi penyelesaiannya," ujar Supratman Andi Agtas.

Pengaduan Lintas Instansi Dilaporkan Berkala ke Kementerian Lain

Menteri Hukum juga menyoroti tata laksana penanganan pengaduan yang menyangkut kewenangan instansi atau kementerian lain. Kementerian Hukum akan meneruskan aduan semacam itu kepada instansi yang berwenang, lalu melaporkan perkembangan penanganannya secara berkala.

"Bagi Kementerian Hukum, apabila ada pengaduan yang menyangkut kewenangan instansi lain, kita segera sampaikan pengaduan tersebut kepada instansi yang bersangkutan. Selanjutnya, kita laporkan setiap perkembangan penanganannya secara berkala melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan instansi terkait," tegasnya.

Kanwil Banten Jadi Jembatan Laporan Hukum Warga

Partisipasi rutin dalam program ini menjadi penegasan kesiapan Kanwil Kemenkum Banten menindaklanjuti setiap laporan hukum masyarakat Banten. Penanganan dilakukan secara mandiri maupun melalui koordinasi lintas sektor, tergantung kewenangan yang terlibat dalam aduan.

Jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari Ruang Rapat Utama. Program Pasti Ada Solusi episode ke-24 ini menjadi forum konsolidasi penanganan pengaduan yang berjalan di tingkat pusat dan daerah.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: persepsi.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top