Polsek Teluknaga Sita 149 Butir Tramadol dan Hexymer di Kosambi, Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga

Penulis: Ujang Rahmat  •  Minggu, 13 September 2026 | 09:46:01 WIB
Polisi menyita 135 butir Tramadol dan 14 butir Hexymer dari seorang pria berinisial RU alias I di Kosambi, Tangerang.

TANGERANG — Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga bergerak setelah menerima informasi warga soal dugaan transaksi obat-obatan Daftar G di sekitar Jalan Raya Dadap, Kecamatan Kosambi. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Binsar P. Hutabarat melakukan observasi, lalu menuju kawasan Jalan Raya Salembaran, Desa Salembaran Jati.

Di lokasi itu, polisi mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial RU alias I. Dari tangannya disita 135 butir Tramadol dan 14 butir Hexymer.

Uang Rp184 Ribu hingga Ponsel Infinix Jadi Barang Bukti

Selain ratusan butir obat, petugas mengamankan uang tunai Rp184 ribu yang diduga hasil penjualan. Satu unit telepon seluler merek Infinix Hot 12 Play warna biru juga ikut disita.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Teluknaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi Warga Jadi Pintu Masuk Pengungkapan

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menyebut laporan masyarakat berperan besar dalam deteksi dini kasus ini. Ia memastikan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Teluknaga akan terus dilakukan.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu anggota dalam melakukan deteksi dan pengungkapan. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Teluknaga," ujar Kevin.

Ancaman Pasal 453 dan 436 UU Kesehatan

Penyidik menerapkan dugaan Pasal 453 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi melanjutkan pemberkasan, pemeriksaan ahli, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses Tahap I dan Tahap II.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar menegaskan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti. Langkah itu disebut sebagai bagian dari pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Operasi Nila merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas," ujar Herbin.

Ia juga mengajak warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, termasuk transaksi obat-obatan terlarang, agar bisa segera ditindaklanjuti kepolisian.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: fixsnews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top