Pemkab Tangerang Minta 31 OPD dan 4 RSUD Perkuat Data Gender untuk Wujudkan Anggaran Berkeadilan

Penulis: Ujang Rahmat  •  Sabtu, 05 September 2026 | 12:31:02 WIB
Rapat pelaporan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 diikuti 31 OPD dan empat RSUD di lingkungan Pemkab Tangerang.

TANGERANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggelar rapat pelaporan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 di Aula Kantor DPPPA, Jumat, 4 September 2026. Kegiatan ini diikuti para perencana, pengelola keuangan, dan operator dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemkab Tangerang.

Rapat ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana strategi kesetaraan gender telah diintegrasikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah. Pejabat PUG Provinsi Banten Novi Dwi Remi Asih turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Data Terpilah Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Sekretaris DPPPA Kabupaten Tangerang Yatemi menegaskan, penerapan PUG di Kabupaten Tangerang masih membutuhkan penguatan dari sisi regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, serta ketersediaan data terpilah berdasarkan gender.

“Dengan data yang baik, kita bisa melahirkan kebijakan dan program yang tepat sasaran serta anggaran yang berkeadilan gender,” ungkapnya.

Yatemi meminta seluruh OPD dan RSUD menyampaikan data dan informasi yang lengkap, akurat, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus memperkuat penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Bukan Hanya Tugas DPPPA

Menurut Yatemi, pelaksanaan PUG di daerah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab DPPPA. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk memastikan strategi pembangunan ini berjalan efektif.

“Pelaksanaan PUG di daerah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab DPPPA, namun juga membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah,” kata Yatemi.

PUG merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara sistematis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan. Penerapannya perlu memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan maupun laki-laki sejak tahap perencanaan hingga evaluasi pembangunan.

Rapat pelaporan ini menjadi bagian penting untuk mengukur sejauh mana strategi kesetaraan gender telah diintegrasikan dalam proses pembangunan di Kabupaten Tangerang. Evaluasi semacam ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh warga, baik laki-laki maupun perempuan.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top