SERANG — Abdurrakhman tidak hanya menyapa peserta yang datang ke kantor cabang, tetapi juga terlibat langsung di loket pelayanan. Ia menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga peserta dan mengunjungi Rumah Sakit Sari Asih yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk memastikan penanganan risiko berjalan optimal.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang manfaat yang diberikan ketika risiko terjadi, tetapi bagaimana kehadiran kami dapat memberikan rasa aman dan membantu pekerja serta keluarganya untuk tetap melanjutkan kehidupan,” ujar Abdurrakhman dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti setelah santunan diserahkan. Salah satunya dialami Evi Triani, ahli waris peserta yang kehilangan suaminya. Setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Evi didampingi melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) yang memberikan pelatihan serta pendampingan usaha.
Kini Evi perlahan bangkit dengan merintis usaha pempek sebagai sumber penghidupan keluarganya. Pada momentum Harpelnas di Kantor Cabang Serang, produk usaha Evi dan penerima manfaat PEKA lainnya turut dipamerkan serta dipasarkan. Kisah ini menunjukkan bahwa jaminan sosial mampu memberikan manfaat yang lebih luas: bukan hanya membantu saat risiko terjadi, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian.
Abdurrakhman menegaskan, semangat 3M merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan layanan cepat dan tepat, memperluas cakupan perlindungan, sekaligus memastikan peserta dan keluarganya memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.
“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin memperkuat komitmen dalam melayani, melindungi, dan memberdayakan pekerja. Melalui semangat value beyond protection, kami ingin memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan dan mampu memberikan nilai yang lebih bagi pekerja dan keluarganya,” kata Abdurrakhman.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masih banyak pekerja, khususnya pekerja informal di Banten, yang menghadapi berbagai risiko dalam aktivitas sehari-hari namun belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, upaya menjangkau mereka membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
“Semangat Harpelnas tidak berhenti pada satu hari. Kami akan terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, dan menghadirkan pemberdayaan agar manfaat jaminan sosial dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya,” tutur Abdurrakhman.
Melalui peringatan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk hadir di setiap perjalanan pekerja: saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga ketika mereka berusaha bangkit dan membangun kembali kehidupan.