SERANG — Seorang calon nasabah mempertanyakan kebijakan pelayanan pembukaan rekening di Bank Banten Kantor Cabang Khusus (KCK) Serang. Doni, warga Bandung, mengaku ditolak petugas saat hendak membuka rekening karena alamat KTP miliknya berada di luar wilayah layanan kantor tersebut, Selasa (18/8/2026).
Doni datang ke Bank Banten KCK Serang dengan membawa dokumen yang ia yakini telah sesuai: KTP asli, NPWP, nomor HP, dan email aktif. Namun, saat berada di loket customer service, ia mendapat jawaban berbeda dari ekspektasinya.
Petugas menyebut pembukaan rekening wajib disertai domisili yang sesuai dengan wilayah kerja cabang. Padahal, kata Doni, informasi tersebut tidak pernah ia temukan saat mengecek syarat pembukaan rekening sebelumnya.
"KTP saya memang dari Bandung, tetapi saya sudah membaca persyaratannya. Tidak ada keterangan harus memiliki surat domisili untuk pembukaan rekening. Namun, menurut keterangan teller, saya tidak bisa membuka rekening dan harus menggunakan domisili," keluh Doni.
Doni menilai aturan itu tidak masuk akal dan menyulitkan. Ia menyoroti kondisi di lapangan yang tidak lagi memungkinkan warga untuk mengurus surat domisili dengan mudah.
"Masa saya hanya untuk membuka rekening harus ke RT, Desa ataupun kelurahan. Sedangkan RT dan Desa atau kelurahan sudah tidak mengeluarkan domisili. Atau saya harus ganti KTP dulu ke Bandung?" tanyanya.
Menurut Doni, prosedur tersebut memberatkan, terutama bagi warga perantau atau pekerja yang KTP-nya masih tercatat di daerah asal. Ia menilai terjadi ketidaksesuaian antara informasi persyaratan yang beredar di media dengan praktik yang terjadi di lapangan.
Sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Banten, Doni berharap Bank Banten memberikan pelayanan yang mudah dan tidak membingungkan. Ia meminta agar informasi syarat pembukaan rekening semestinya disampaikan secara jelas kepada calon nasabah sejak awal agar tidak menimbulkan kebingungan.
Menanggapi keluhan ini, Senior Corporate Communication Manager Bank Banten, Para Adhi Dharma, menyatakan bakal menindaklanjuti laporan calon nasabah tersebut.
"Terima kasih atas konfirmasinya, sementara kami terima dulu informasinya untuk kami teruskan kepada Pimpinan dan konfirmasikan dengan Pejabat/Unit Kerja terkait," ujarnya.