CILEGON — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang menurunkan target PAD dari Rp1,03 triliun pada APBD murni menjadi Rp921,8 miliar pada APBD Perubahan 2025. Menurutnya, kebijakan itu membuat realisasi PAD sebesar 105,83 persen terkesan baik, namun hanya di atas kertas.
“Fraksi PAN mempertanyakan integritas TAPD dalam menetapkan target yang tidak realistis hanya untuk kemudian diturunkan di tengah jalan,” kata Rahmatulloh dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Selasa (14/7/2026).
Rahmatulloh juga menyoroti ketimpangan penerimaan pajak daerah. Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melonjak hingga 138,47 persen. Namun, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya mencapai 95,63 persen, sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) cuma 76,32 persen.
Ia menambahkan, piutang PBB-P2 yang mencapai Rp241,46 miliar menjadi bukti lemahnya pengelolaan pajak daerah. Angka ini menunjukkan masih banyak wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya, namun pemerintah daerah dinilai kurang agresif dalam penagihan.
Persoalan paling kritis adalah gagalnya pencairan DAK Fisik 2025 sebesar Rp55 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp29 miliar untuk revitalisasi Pasar Kranggot dan Rp26 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Menurut Rahmatulloh, kegagalan ini murni akibat kelalaian administratif. Sertifikasi lahan yang belum selesai dan keterlambatan pengajuan proposal menjadi penyebab utama dana pusat tidak bisa dimanfaatkan.
“Ini adalah kelalaian tingkat tinggi yang tidak bisa dimaafkan. Kami mendesak agar pejabat yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp126,4 miliar, jauh di atas proyeksi awal yang hanya Rp40 miliar hingga Rp71 miliar. Kondisi ini menjadi indikator perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah yang tidak optimal.
Fraksi PAN juga mengingatkan adanya ancaman penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp312 miliar. Rahmatulloh mempertanyakan kesiapan TAPD menghadapi tantangan fiskal tersebut.
“Kalau di tahun 2025 saja TAPD gagal menyerap DAK secara optimal karena kelalaian administratif, bagaimana mungkin pada 2026 dengan anggaran yang lebih kecil mampu dikelola lebih baik,” katanya.