Wabup Lebak Dorong 1.319 Koperasi Desa dan Konvensional untuk Perkuat Ekonomi Warga, Target Pasok Kebutuhan Jakarta

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 11:57:02 WIB
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mendorong 1.319 unit koperasi desa dan konvensional menjadi tulang punggung ekonomi warga.

LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan bahwa koperasi desa dan konvensional harus menjadi tulang punggung ekonomi warga, bukan sekadar lembaga simpan pinjam. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat ada 344 unit KDMP yang tengah dibangun dan 975 unit koperasi konvensional yang sudah berjalan. Total 1.319 unit ini diharapkan mampu menggerakkan aneka usaha produktif di tingkat desa.

Perputaran Uang 70 Persen di Jakarta Jadi Alasan Utama

Amir mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen perputaran uang nasional masih terkonsentrasi di wilayah Jakarta. Menurutnya, desa-desa di Lebak harus mampu menjadi penopang ekonomi dengan memproduksi sendiri kebutuhan pokok yang kemudian dipasok ke ibu kota. “Saya kira produk koperasi itu nantinya bisa dipasok ke luar daerah, seperti Tangerang, Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok,” kata Amir dalam keterangan di Lebak, Selasa.

Tujuh Unit Usaha yang Bisa Dikelola KDMP

Pemerintah daerah telah menyiapkan tujuh bidang usaha yang bisa digarap oleh KDMP. Bidang tersebut meliputi pengadaan warung sembako, pergudangan, klinik, apotek, penyediaan pupuk, simpan pinjam, dan pertanian. Selain itu, KDMP juga bisa menjadi jasa penyaluran bantuan sosial seperti pendistribusian pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), pembayaran BPJS Mandiri, PDAM, hingga listrik.

Larangan Keras: Jangan Matikan Usaha Warga yang Sudah Ada

Amir menekankan bahwa keberadaan KDMP tidak boleh menimbulkan persaingan tidak sehat dengan unit usaha yang sudah lebih dulu berjalan di desa. “Keberadaan KDMP itu tidak boleh mengembangkan persaingan unit usaha yang sudah ada di desa, karena bisa menimbulkan kehancuran maupun kebangkrutan usaha mereka,” ujarnya. Aturan ini menjadi panduan agar koperasi baru justru memperkuat ekosistem ekonomi lokal, bukan merusaknya.

Koperasi Konvensional Bisa Ikut Tender Proyek Pemerintah

Sementara itu, koperasi konvensional mendapat ruang lebih luas untuk mengelola unit usaha di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti pengadaan barang serta makanan dan minuman. Koperasi juga diperbolehkan mengikuti tender proyek pembangunan jalan atau gedung sekolah, asalkan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul. “Saya kira tidak ada masalah koperasi mendapatkan proyek pembangunan sepanjang mereka mampu dan memiliki SDM itu,” kata Amir.

Target 344 Desa Beroperasi Tahun Ini

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa menambahkan, sebanyak 45 unit KDMP akan mulai beroperasi pada Rabu (15/7). Sisanya masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan rampung secara bertahap. “Kami berharap KDMP tahun ini bisa beroperasi di 344 desa/kelurahan, sehingga dapat menumbuhkan ekonomi desa,” kata Imam. Jika target ini tercapai, Lebak akan menjadi salah satu kabupaten dengan jaringan koperasi desa terpadat di Banten.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top