Kebakaran 11 Hari di TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Siapkan Drone Thermal Deteksi Titik Api di Bawah Tumpukan Sampah

Penulis: Pandu Wibisono  •  Senin, 13 Juli 2026 | 21:43:31 WIB
Pemkab Tangerang menyiapkan drone thermal untuk mendeteksi titik api di bawah tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin.

TANGERANG — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan pengadaan teknologi pendeteksi gelombang panas itu menjadi terobosan penting. Sebab, titik api kerap sulit terlihat secara kasat mata karena berada di kedalaman gunungan sampah.

"Nanti dilaksanakan oleh kita terus. Ya, kita sudah pengadaan ini (drone thermal) dalam rangka desain mitigasinya secara komprehensif," kata Maesyal di Tangerang, Senin.

Memindai 33 Hektare Lahan yang Rawan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menambahkan, drone thermal juga menjadi solusi selama musim kemarau. Luas lahan TPA yang mencapai 33 hektare dinilai tidak cukup hanya dipantau petugas patroli.

"Langkah ini terbukti efektif saat instansi terkait meminta bantuan Kementerian LHK untuk memindai area TPA," ujar Ujat.

Toren Air dan Satgas Damkar Internal Disiapkan

Selain drone, Pemkab Tangerang menyiapkan infrastruktur pendukung lainnya. Toren-toren air berkapasitas 1.500 liter hingga 2.000 liter akan ditempatkan di titik-titik rawan sebagai cadangan pasokan air.

Secara internal, DLHK juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) pemadam kebakaran (Damkar) khusus di lingkungan TPA. Pembentukan tim ini akan dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) dinas untuk mengoptimalkan patroli rutin setiap jam.

Rehabilitasi Lahan dan Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Ujat menjelaskan, dalam masa transisi pascakebakaran, pihaknya tengah menyusun strategi jangka panjang. Lahan sisa yang belum tersentuh api akan dimanfaatkan sebagai lokasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan energi.

"Prinsipnya, open dumping kan sudah tidak boleh, tetapi kita untuk menuju ke sanitary atau control landfill itu perlu waktu dan biaya. Makanya kita lakukan bertahap," paparnya.

Untuk tahap awal, DLHK akan memanfaatkan kontur lahan yang vegetasi rumputnya telah terbakar. Kondisi ini memudahkan petugas memetakan area bekas kebakaran.

Penanganan Residu Abu agar Tak Mencemari Udara

Terkait residu abu dan sisa kebakaran yang berpotensi terbang dan mencemari udara sekitar, Pemkab Tangerang akan mengikuti rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Caranya dengan menutup atau melakukan capping pada lahan terdampak.

"Saran dari Kementerian kan ditutup, di-capping. Hanya dalam situasi ini, hal tersebut masih baru kita rencanakan," kata Ujat.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top