SERANG — Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Pekerjaan Umum akhirnya bergerak cepat mengatasi titik kemacetan kronis di jalur industri utara Banten. Gubernur Andra Soni dan Menteri PU Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di Jalan Raya Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin malam, sebagai bentuk komitmen merealisasikan pelebaran jalan menjadi empat lajur.
Sebelum pembangunan empat lajur rampung, Kementerian PU akan mengambil langkah awal dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan yang tersedia. Badan jalan akan diperlebar sekitar satu meter di setiap sisi.
"Harapannya, jalan ini menjadi empat lajur. Masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi aktivitas industri juga harus terus berjalan agar perekonomian Banten semakin maju," ujar Menteri Dody Hanggodo dalam keterangannya.
Pemerintah Provinsi Banten telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) untuk pelebaran jalan empat lajur. Selanjutnya, Kementerian PU akan menyusun skema pendanaan, sementara Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon fokus pada penyiapan lahan.
Gubernur Andra Soni menjelaskan, usulan pelebaran ini sudah beberapa kali disampaikan ke pemerintah pusat. Pasalnya, ruas Serdang–Bojonegara–Merak merupakan jalan nasional yang kondisinya sudah tidak memadai untuk menampung pertumbuhan kawasan industri.
"Kondisi jalan ini sudah tidak lagi memadai untuk kawasan industri yang terus berkembang. Karena itu, kami mengusulkan pelebaran agar kebutuhan masyarakat dan industri dapat terlayani secara seimbang," tegas Andra Soni.
Pelebaran jalan ini tidak semata-mata untuk memperlancar distribusi logistik dari kawasan industri Bojonegara dan Pelabuhan Bojonegara Bulk Terminal (BBJ). Gubernur Andra menekankan, proyek ini juga bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang setiap hari melintas untuk bekerja, bersekolah, atau mengakses layanan kesehatan.
"Dengan kapasitas jalan yang lebih besar, pengaturan lalu lintas nantinya diharapkan dapat memisahkan kendaraan berat dengan kendaraan penumpang maupun sepeda motor sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman," jelas Menteri Dody.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan memaparkan, pada tahun 2026 ini pihaknya memfokuskan penyusunan DED dan dokumen perencanaan pengadaan tanah. Hingga akhir tahun, seluruh bidang tanah yang terdampak ditargetkan telah terinventarisasi, sehingga proses sosialisasi dan pengadaan lahan dapat dimulai pada 2027.
Pelebaran direncanakan bertahap, dengan prioritas tahap pertama sepanjang 10 kilometer. Lebar ruang milik jalan (ROW) akan ditingkatkan dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan di ruas tersebut.
Selain ruas Serdang–Bojonegara–Merak, Gubernur Andra Soni juga mengusulkan percepatan pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto. Ruas nasional sepanjang 9,4 kilometer ini merupakan akses utama menuju Banten International Stadium (BIS) dan kawasan Sport Center Banten.
Pemprov Banten mengusulkan pelebaran sekitar 3,5 kilometer mulai dari Simpang Palima Kota Serang hingga Pasar Baros Kabupaten Serang. Saat ini, ruas tersebut hanya terdiri dari dua lajur dua arah dan telah mengalami tingkat kejenuhan lalu lintas yang tinggi.