TANGERANG — Kebakaran di TPA Jatiwaringin yang telah menghanguskan puluhan hektare tumpukan sampah kini memasuki babak penanganan darurat. Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang status kedaruratan yang berlaku dua pekan ke depan.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setelah SK Bupati tentang status kedaruratan diterbitkan, maka aturan tersebut berlaku selama 14 hari," kata Bupati Maesyal di Tangerang, Minggu.
Kendati demikian, status tersebut bisa dicabut lebih awal jika kondisi di lapangan menunjukkan perkembangan signifikan. "Bila tahapan penanggulangan kebencanaan ini bisa berjalan optimal dan cepat, maka status kedaruratan dapat disesuaikan," tambahnya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebut operasi pemadaman kini menggunakan teknologi tinggi. Pihaknya telah menerjunkan thermal drone yang dilengkapi kamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas dan menganalisa titik-titik api di bawah permukaan sampah.
"Karena akan lebih optimal kalau tidak hanya diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah," ujar Diaz.
Sebanyak 30 personel Manggala Agni dari Sulawesi dan Jawa Barat diterjunkan ke lokasi. Mereka membawa peralatan highpressure khusus untuk menyemprotkan air langsung ke titik api di kedalaman tumpukan sampah.
Dua unit mobile monitoring system juga dikerahkan untuk memantau kualitas udara di sekitar TPA. Langkah ini penting mengingat asap kebakaran sampah mengandung zat berbahaya bagi warga sekitar.
Melalui BNPB dan BMKG, pemerintah menyiapkan skema operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Upaya ini dimaksudkan untuk memicu hujan buatan guna membantu proses pemadaman dari udara.
"Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG," pungkas Diaz.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin sendiri telah berlangsung beberapa hari terakhir. Tumpukan sampah yang mencapai puluhan meter kedalaman membuat api sulit dipadamkan secara konvensional. Pemerintah daerah terus mengimbau warga di sekitar lokasi untuk menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah jika kualitas udara memburuk.