Rekor Baru! Disdik Kota Tangerang Jadi Satu-satunya Instansi Berpredikat "Sangat Baik" di Provinsi Banten.

Penulis: Rian Murdani  •  Senin, 23 Februari 2026 | 22:02:07 WIB
Dinas Pendidikan Kota Tangerang raih opini Sangat Baik dari Ombudsman RI Perwakilan Banten.

KOTA TANGERANG – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui sektor pendidikannya. Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil mencatatkan diri sebagai satu-satunya instansi pemerintah di wilayah Provinsi Banten yang meraih opini penilaian maladministrasi pelayanan publik dengan kategori Sangat Baik dari Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan birokrasi yang responsif dan transparan. Dinas Pendidikan Kota Tangerang sukses mengungguli instansi lain dengan perolehan nilai total 88,06, yang diperkuat dengan indeks kepercayaan masyarakat di angka 30,00.

Responsif Terhadap Kebutuhan Publik

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan cerminan dari kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas layanan publik kami yang dinilai sangat responsif dalam menjawab kebutuhan warga. Ini adalah bukti konkret kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kami," ungkap Wahyudi di Puspem Kota Tangerang.

Ia menambahkan bahwa pencapaian ini tidak boleh membuat timnya berpuas diri, melainkan harus menjadi bahan bakar untuk terus memberikan pelayanan yang lebih paripurna bagi dunia pendidikan di Kota Tangerang.

Capaian Umum Pemkot Tangerang

Secara kolektif, Pemerintah Kota Tangerang juga menunjukkan performa yang solid dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Banten tahun 2025. Kota Tangerang berhasil mengamankan nilai rata-rata 84,25, yang menempatkan daerah ini dalam Kategori Tinggi (Baik) dalam hal pencegahan maladministrasi pelayanan publik.

Selain Dinas Pendidikan, beberapa unit layanan di lingkungan Pemkot Tangerang juga terus dipacu untuk mempertahankan standar pelayanan prima guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak administrasinya dengan mudah dan cepat.

Reporter: Rian Murdani
Back to top