BANTEN — Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, terdapat 18,25 juta KPM penerima bansos sembako dan 10 juta KPM penerima PKH. Sebagian KPM dialihkan statusnya karena desil naik, tidak memenuhi kriteria, graduasi, meninggal, atau teridentifikasi transaksi judi online berdasarkan laporan PPATK.
Nominal BLT tidak seragam. Untuk PKH, besaran ditentukan oleh komponen keluarga yang terdaftar:
Khusus BPNT, bantuan diberikan Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus tiga bulan, sehingga total yang diterima Rp600.000.
KPM dapat memastikan statusnya terdaftar atau tidak melalui dua kanal resmi Kemensos. Siapkan KTP karena data yang dimasukkan harus sesuai.
Alternatifnya lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, isi captcha, kemudian klik "Cari Data".
Jika terdaftar, sistem menampilkan jenis bantuan dan status pencairan. Jika tidak, muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Pencairan tahap III mencakup periode Juli–September 2026 dan disalurkan mulai September. Dana dapat diambil melalui bank Himbara atau kantor pos, tergantung mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bansos ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Pemerintah memastikan penyaluran tepat sasaran dengan data yang dimutakhirkan setiap triwulan oleh BPS.
KPM yang namanya tidak lagi muncul di sistem disarankan mengecek ke kantor desa atau pendamping sosial setempat untuk mengetahui penyebabnya. Status bisa berubah karena pemutakhiran data, bukan semata karena kesalahan penerima.
Pencairan bansos tidak dipungut biaya. KPM yang dimintai uang oleh oknum calo atau pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan sebaiknya melaporkan ke kanal pengaduan resmi Kemensos.
Informasi lengkap soal jadwal dan mekanisme pencairan di wilayah masing-masing dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos, situs cekbansos.kemensos.go.id, atau kantor dinas sosial setempat.