TANGERANG — Pemkot Tangerang, Banten, merealisasikan komitmennya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui penambahan tunjangan 15 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Penghasilan atau Penambahan Tunjangan P3K dan mulai berlaku pada September 2026.
Besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing. Bagi P3K penuh waktu di lingkungan Pemkot Tangerang, tambahan ini langsung terasa signifikan di kantong.
Salah satu P3K penuh waktu, Shinta Oktaviani, mengaku bersyukur atas kebijakan ini. Ia merasakan langsung lonjakan nominal tunjangan yang diterimanya.
"Alhamdulillah. Tunjangannya dari yang sebelumnya sekitar Rp300 ribuan menjadi sekitar Rp1 jutaan. Ini cukup berarti buat kita," ujar Shinta, Kamis (3/9/2026).
Shinta bukan wajah baru di birokrasi. Ia mengabdi sejak 2015 sebagai tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Kini, setelah diangkat sebagai P3K penuh waktu, ia bertugas di bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang menilai peningkatan tunjangan ini bukan sekadar tambahan penghasilan. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan menjadi motivasi aparatur untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Harapan itu diamini langsung oleh para pegawai. Shinta mencontohkan, di posisinya sekarang ia berupaya menyajikan informasi yang lebih menjawab kebutuhan warga. "Sekarang saya bertugas di bidang Deseminasi Informasi. Maka peningkatan pelayanannya dengan membuat informasi yang lebih menjawab keresahan dan kebutuhan masyarakat," kata Shinta.
Senada, P3K lain, Dwi Fajaryanto, menyebut kenaikan tunjangan sebagai bentuk perhatian pemerintah yang patut disyukuri. Ia berkomitmen memperluas jangkauan pelayanannya, terutama dalam merespons keluhan warga. "Alhamdulillah, tentu hal ini harus saya iringi dengan peningkatan pelayanan. Di mana, selain di bidang administrasi, saya juga membantu tim satgas, untuk merespons keluhan atau kebutuhan masyarakat. Jadi, pelayanan pada masyarakat yang perlu saya perluas lagi," papar Dwi.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh P3K penuh waktu di lingkungan Pemkot Tangerang. Dengan kenaikan tunjangan yang signifikan, Pemkot berharap aparatur semakin fokus mengemban tugas dan kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus memperbaiki kesejahteraan pegawai kontraknya, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks.