Pemerintah Provinsi Banten resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bagi 157 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten dan tujuh pemerintah kabupaten/kota. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan para peserta tidak boleh menjadikan pelatihan ini sekadar syarat karier, melainkan harus membawa perubahan nyata dalam mutu pelayanan kepada masyarakat.
SERANG — Sebanyak 157 aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan tujuh pemerintah kabupaten/kota resmi mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XXIII, XXIV, XXV, dan XXVI Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai 21 Juli hingga 26 November 2026 ini digelar di Aula BPSDMD Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi membuka langsung pelatihan tersebut pada Jumat. Ia menargetkan para aparatur tidak hanya pulang membawa sertifikat, tetapi mampu menerapkan hasil pembelajaran melalui aksi perubahan yang terukur di unit kerjanya masing-masing.
Deden Apriandhi mengingatkan para peserta agar fokus pada tujuan akhir dari pelatihan ini, yaitu peningkatan kualitas layanan publik. Ia meminta setiap perubahan yang dilakukan para ASN harus berdampak langsung pada kemudahan yang dirasakan warga.
"Pastikan perubahan yang peserta lakukan membuat pelayanan lebih mudah, proses lebih cepat, anggaran lebih efisien, dan masyarakat lebih terbantu," kata Deden saat membuka kegiatan tersebut.
Menurut dia, ruang pelatihan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan membangun kemampuan berkolaborasi. Sebab, aparatur pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Deden menegaskan agar aparatur tidak menjadikan pelatihan kepemimpinan ini hanya sebagai syarat pengembangan karier atau sekadar mengejar sertifikat. Ia meminta para peserta sungguh-sungguh menyerap ilmu selama pelatihan demi peningkatan pelayanan.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Banten EA Deni Hermawan menjelaskan PKP diselenggarakan untuk memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan struktural sekaligus mewujudkan akuntabilitas jabatan aparatur. Pelatihan ini diarahkan untuk membentuk pemimpin yang mampu menerapkan hasil pembelajaran secara nyata di unit kerjanya.
"Pelatihan ini kami arahkan tidak hanya untuk memenuhi standar, tetapi membentuk peserta menjadi pemimpin yang mampu menerapkan hasil pembelajaran secara nyata di unit kerjanya," kata Deni.
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini menggunakan metode pembelajaran campuran atau blended learning. Metode tersebut memadukan sistem klasikal dan nonklasikal dengan total durasi 104 hari atau 905 jam pelajaran.
Para peserta yang berasal dari Pemprov Banten dan tujuh pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menjadi pengawas yang adaptif. Mereka juga dituntut membangun kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan pelayanan publik yang semakin kompleks.