Meta Akui Salah Blokir Akun WhatsApp, Klaim Akun Asli Sudah Dipulihkan

Penulis: Tedy Rustandi  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:17:01 WIB
Meta mengakui adanya kesalahan dalam pemblokiran akun WhatsApp dan menyatakan sebagian besar akun asli telah dipulihkan.

BANTEN — Kepala Kebijakan Facebook & Messaging Meta Asia Pasifik, Esther Samboh, buka suara soal gelombang pemblokiran akun WhatsApp yang meresahkan pengguna di Indonesia. Ia menegaskan langkah pemblokiran tersebut merupakan bagian dari upaya Meta menekan penyalahgunaan layanan, tetapi tidak memungkiri adanya kesalahan dalam prosesnya.

"Terkadang kami melakukan kesalahan dalam proses ini, dan kami berupaya memperbaikinya secepat mungkin," ujar Esther kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).

Pemulihan Akun dan Celah Keamanan

Esther mengklaim pihaknya telah bergerak cepat memperbaiki dampak kesalahan teknis tersebut. "Sebagian besar akun asli yang terdampak oleh kesalahan teknis ini kini telah dipulihkan, dan kami terus berupaya membantu siapa pun yang masih terdampak," tambahnya.

Kendati demikian, Meta belum memberikan penjelasan rinci mengenai akar masalah yang memicu banyaknya akun diretas, digunakan untuk mempromosikan judi online (judol), lalu akhirnya diblokir. Tidak ada pula pernyataan resmi mengenai rencana tindak lanjut atas panggilan dari regulator Indonesia.

Komdigi Minta Pertanggungjawaban Meta

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan telah meminta perwakilan Meta hadir langsung di kantor kementerian untuk memberikan keterangan.

"Terkait penanganan kasus suspend massal akun WhatsApp, kami telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital guna memberikan keterangan secara langsung kepada Pemerintah," kata Alex, Rabu (26/8).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab Meta sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan layanan yang andal bagi pengguna Indonesia. Sebelumnya, Komdigi telah memberikan tenggat waktu penyampaian klarifikasi tertulis hingga Senin, 24 Agustus 2026.

Dampak bagi Pengguna dan Ekosistem Digital

Insiden ini menjadi pengingat akan risiko keamanan akun di tengah tingginya ketergantungan masyarakat pada WhatsApp untuk komunikasi bisnis dan pribadi. Bagi pelaku usaha digital, suspend massal tanpa peringatan jelas berpotensi mengganggu operasional dan layanan pelanggan.

Sampai berita ini diturunkan, Meta belum mengungkapkan detail teknis penyebab kerentanan yang dieksploitasi pelaku kejahatan siber. Pengguna diimbau untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah (two-step verification) dan waspada terhadap tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top