BANTEN — Isu penangkapan aktivis Pati oleh aparat kepolisian di depan kompleks parlemen langsung dibantah tuntas oleh Polda Metro Jaya. Dalam keterangan resminya, Senin (24/8), polisi menyebut kabar yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
"Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Peristiwa bermula saat Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kedatangan massa Pati di depan Gedung DPR/MPR. Polisi awalnya menjelaskan ketentuan administrasi perizinan yang harus dipenuhi jika kegiatan tersebut merupakan aksi penyampaian pendapat.
Namun, perwakilan massa Pati kemudian meluruskan bahwa kegiatan mereka bukanlah aksi unjuk rasa. Mereka mengaku hanya akan melakukan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik di lokasi.
Menindaklanjuti penjelasan tersebut, aparat menyarankan penyelenggara tetap mengurus izin resmi ke Polda Metro Jaya. Supriyono disebut menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.
Keberangkatan itulah yang kemudian memicu kesalahpahaman. Massa di lokasi mengira Botok tengah diamankan aparat, sehingga situasi di sekitar Gedung DPR/MPR sempat ramai. Supriyono pun sempat memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya akan mengurus perizinan kegiatan.
"Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan," kata Budi.
Budi menegaskan seluruh rangkaian peristiwa itu murni bagian dari pelayanan administrasi, bukan upaya represif. Kehadiran aparat di lokasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai proses perizinan yang berlaku bagi setiap kegiatan masyarakat.
"Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada permohonan maaf resmi dari pihak kepolisian atas kesalahpahaman yang memicu kegaduhan di media sosial. Namun, klarifikasi ini diharapkan meredam spekulasi yang berkembang di publik terkait penanganan aktivis daerah yang tengah menyuarakan aspirasinya di ibu kota.