Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, menyatakan penertiban kabel udara tidak hanya dilakukan di Jalan Raden Fatah Ciledug. Dua ruas jalan lain yang masuk dalam kewenangan Pemprov Banten juga menjadi sasaran: Jalan Hasyim Ashari Cipondoh dan Jalan Raya M.H. Thamrin yang menghubungkan Tangerang-Serpong.
Pemprov Banten menargetkan pekerjaan ini berjalan paralel dan bertahap selama setahun ke depan untuk semua ruas jalan provinsi. “Saat ini telah dimulai kegiatan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat,” ujar Deni.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, menegaskan penataan kabel merupakan langkah positif untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan di lapangan tidak mengorbankan kepentingan warga.
“Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga,” kata Dadan dalam keterangannya, Sabtu.
Selain akses ekonomi, Dadan menyoroti potensi bahaya selama pengerjaan. “Harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap proyek ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih aman, nyaman, tertata, dan estetik. Pekerjaan yang rapi dinilai penting agar manfaat penataan kota bisa dirasakan langsung tanpa menimbulkan dampak berarti terhadap mobilitas maupun kegiatan ekonomi warga.
“Kami berharap pelaksanaan penataan utilitas dilakukan secara baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Dadan.