Disdukcapil Kota Tangerang Buka Layanan Ganti Foto KTP-el, Cukup Bawa KK dan KTP Lama Tanpa Surat RT/RW

Penulis: Ujang Rahmat  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:45:01 WIB
Warga Kota Tangerang cukup membawa KK dan KTP-el lama untuk mengganti foto KTP-el tanpa surat keterangan RT/RW.

TANGERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memastikan layanan penggantian foto KTP-el kini berjalan lebih praktis. Warga yang memenuhi kriteria tidak lagi diwajibkan membawa surat keterangan dari RT atau RW untuk mengurus dokumen kependudukan ini.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, penggantian foto hanya diperbolehkan secara hukum bagi warga yang mengalami transformasi penampilan secara mendasar. Kategori ini mencakup warga yang mulai atau melepas hijab, serta mereka yang mengalami perubahan fisik wajah permanen akibat kondisi medis, operasi, atau cedera.

Dokumen yang Wajib Dibawa untuk Ganti Foto KTP-el

Rizal memastikan proses pengurusan tidak berbelit. Warga cukup menyiapkan KTP-el lama yang ingin diperbarui dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen utama.

Bagi pemohon yang kehilangan fisik KTP-el, berkas wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian. Sementara itu, warga dengan kondisi perubahan fisik permanen disarankan melampirkan dokumen medis pendukung sebagai bukti.

Aturan Baru Permendagri Jadi Acuan Layanan

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut, negara memfasilitasi penggantian foto identitas dengan catatan pemohon memenuhi kondisi spesifik yang telah ditetapkan.

"Kami pastikan layanannya sekarang jauh lebih praktis. Bagi warga Kota Tangerang yang memang memenuhi kriteria untuk mengganti foto KTP-el, prosesnya sangat mudah. Cukup bawa dokumen utama seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el lama," ujar Rizal di Tangerang, Kamis.

Harapan Pemkot: Data Kependudukan Harus Valid

Disdukcapil Kota Tangerang mendorong warga untuk memanfaatkan kemudahan ini guna memperbarui data identitas. Dokumen administrasi yang dipegang diharapkan benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi fisik terkini.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan ini untuk memperbarui data identitasnya, sehingga dokumen administrasi yang dipegang benar-benar valid dengan kondisi fisik saat ini," pungkas Rizal.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top