SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan kewajiban pembayaran dana bagi hasil ke desa-desa yang sempat mengalami hambatan. Anggaran yang akan didistribusikan mencapai total Rp72 miliar untuk periode dua tahun anggaran sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto merinci, pembayaran tunggakan akan menggunakan persentase 30 persen pada tahun anggaran 2026, 30 persen pada 2027, dan 40 persen sisanya pada 2028.
“Penyalurannya kami rapel per bulan bersamaan dengan ADD. Melalui skema ini, kami pastikan ke depannya tidak akan ada lagi masalah keterlambatan hak bagi hasil untuk pemerintahan desa,” kata Rudy.
Besaran dana yang diterima setiap desa bersifat variatif, berkisar antara Rp150 juta hingga nominal tertinggi mencapai Rp3,5 miliar. Perbedaan ini dihitung berdasarkan realisasi serta potensi penerimaan pajak daerah, retribusi, pajak pusat, hingga pajak provinsi di masing-masing wilayah.
“Desa di kawasan industri seperti Kecamatan Pulo Ampel tercatat menerima alokasi terbesar karena tingginya serapan pajak pusat,” ujar Rudy menjelaskan.
Pemkab Serang mengarahkan dana BHPRD untuk mengakomodasi kebutuhan operasional desa serta program-program yang belum tertutupi oleh Dana Desa (DD) maupun ADD, termasuk penyediaan insentif bagi pengurus RT dan RW. Namun, DPMD melarang keras pengalokasian anggaran tersebut untuk proyek infrastruktur fisik berskala besar di luar kawasan kantor desa.
“Anggaran wajib dialihkan ke sektor pemberdayaan masyarakat, seperti penguatan modal BUMDes, intervensi ekonomi, serta jaminan perlindungan bagi kelompok rentan,” tegas Rudy.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah optimistis pencairan dana ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Ia mendorong setiap kepala desa untuk mengoptimalkan anggaran yang diterima agar potensi daerah bisa diangkat ke permukaan.
“Saya yakin apa yang kami berikan ini akan berdampak positif bagi stimulasi roda pembangunan di desa. Oleh karena itu, anggaran ini harus dioptimalkan dengan sebaik-baiknya sehingga desa bisa tumbuh berkembang, dan potensinya bisa diangkat ke permukaan untuk menyumbang pendapatan desa,” ujar dia.