Wali Murid Serang Pertanyakan Transparansi SPMB 2026, Nilai Anak 6 Justru Kalah dari Peserta Nilai 5

Penulis: Ramli Siregar  •  Senin, 06 Juli 2026 | 17:02:01 WIB
Wali murid SMAN 2 Kota Serang mempertanyakan perubahan hasil seleksi SPMB 2026 yang tidak transparan.

SERANG — Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 2 Kota Serang mencuat setelah seorang wali murid mengungkapkan keanehan dalam proses pengumuman hasil seleksi. Novi, wali murid yang anaknya berinisial NMH, mendapati nama putrinya yang sempat tercantum dalam status "diterima sementara" lenyap saat pengumuman final dirilis, Senin (6/7/2026).

Bobot Nilai 6 Kalah dari Nilai 5, Wali Murid Minta Penjelasan

Novi menjelaskan, anaknya mendaftar melalui jalur prestasi dan sempat menempati peringkat ke-13 dengan bobot nilai 6. Namun, saat pengumuman akhir, sistem justru menampilkan peserta lain dengan bobot nilai 5 yang dinyatakan lolos.

"Kalau memang ada peserta dengan bobot nilai 5 yang diterima, seharusnya anak saya yang memiliki bobot nilai 6 juga mendapat kesempatan yang sama. Yang saya pertanyakan bukan hanya hasilnya, tetapi proses dan transparansinya," ujar Novi.

Kronologi: Status Diterima Sementara yang Lenyap

Awalnya, setelah proses verifikasi berkas, nama NMH muncul di sistem sebagai peserta yang diterima sementara. Menjelang pengumuman akhir, status tersebut berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Novi mengaku telah mendatangi pihak sekolah dan menghubungi helpdesk SPMB Provinsi Banten. Dari helpdesk, ia mendapatkan konfirmasi bahwa data anaknya memang sempat tercatat dalam sistem dengan status diterima sementara. Namun, sekolah hanya menyampaikan bahwa perubahan status merupakan hasil dari sistem pusat.

"Awalnya anak saya mendaftar melalui jalur prestasi sesuai ketentuan. Setelah proses verifikasi, statusnya sempat muncul diterima sementara. Tetapi kemudian namanya hilang dari sistem dan dinyatakan tidak lolos," kata Novi.

Pihak Sekolah: Semua Murni Hasil Sistem Pusat

Kepala SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi. Ia menyebut seluruh proses pengumuman dikelola secara terpusat.

"Semua seleksi dan pengumuman berdasarkan sistem. Kami tidak merubah apa pun," ujar Mala Leviana singkat.

Novi mengaku sempat dihubungi pihak sekolah melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, sekolah menyebut akan mengonfirmasi persoalan ini kepada ketua panitia. Namun, hingga akhir, keputusan tetap menyatakan anaknya tidak lolos seleksi.

Apa Langkah Orang Tua Selanjutnya?

Hingga berita ini diturunkan, Novi masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten selaku penyelenggara SPMB. Ia berharap ada audit terhadap data peserta yang sempat lolos sementara namun gugur di tahap akhir.

Kasus ini membuka kembali diskusi mengenai transparansi sistem penerimaan murid baru berbasis zonasi dan prestasi yang kerap menuai protes dari orang tua siswa di berbagai daerah.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: banten.idntimes.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top