TANGERANG — Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo, mengakui bahwa pendataan di lapangan, khususnya di kawasan pemukiman, kerap menemui kendala berupa penolakan dari warga. Padahal, data yang dihimpun sangat krusial untuk memotret kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh, mulai dari usaha mikro hingga usaha besar berbasis digital.
“Kita akan melakukan koordinasi agar saat petugas melakukan sensus, tak ada kendala. Maka itu peran Pemda sangat kita harapkan dalam menyukseskan program ini,” ujar Muladi di Tangerang, Rabu.
Salah satu penyebab utama penolakan adalah kekhawatiran warga soal kebocoran data dan keterkaitannya dengan kewajiban perpajakan. BPS pun bergerak cepat memberikan klarifikasi. Muladi menegaskan, seluruh informasi yang diberikan responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan tidak akan dipublikasikan secara perorangan, tidak berkaitan dengan pajak, dan hanya disajikan dalam bentuk data agregat. Kerahasiaannya dijamin,” jelasnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memastikan pemerintah kota siap mengawal pelaksanaan sensus. Ia memerintahkan jajaran pemerintah mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW untuk aktif berkoordinasi dengan petugas BPS di lapangan.
“Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang sangat penting karena menghasilkan data dan informasi yang menjadi dasar dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh pelaksanaannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif,” ujar Sachrudin.
Hasil sensus tidak hanya menjadi dokumen pemerintah. Data ini akan digunakan untuk menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, mulai dari bantuan modal UMKM hingga pengembangan kawasan industri. BPS mengimbau para pelaku usaha tidak ragu memberikan data yang akurat kepada petugas.
“Data ini menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” kata Muladi.
Pendataan Sensus Ekonomi telah memasuki pekan ketiga dan akan terus berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat yang kedatangan petugas diminta menyambut dengan kooperatif, karena data yang diberikan akan kembali dinikmati dalam bentuk program pembangunan yang lebih relevan dengan kebutuhan warga Kota Tangerang.