Mensesneg Prasetyo Hadi Ditunjuk Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Pemerintah dan DPR Sepakati Pemantauan Perusahaan Secara Satu Per Satu

Penulis: Ujang Rahmat  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 16:23:31 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK untuk memantau perusahaan secara mikro.

JAKARTA — Satuan tugas khusus yang dibentuk untuk meredam risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) kini resmi memiliki ketua. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk langsung dalam rapat koordinasi antara perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK oleh karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait,” kata Prasetyo dalam jumpa pers usai rapat.

Mengapa Mensesneg yang Memimpin Satgas Ini?

Penunjukan Mensesneg sebagai ketua bukan tanpa alasan. Posisi strategis Prasetyo Hadi dianggap mampu menghubungkan kepentingan lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum. Dalam struktur satgas, pemerintah menghadirkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal. Desk Ketenagakerjaan Polri juga dilibatkan untuk memperkuat sisi monitoring dan intelijen industri.

Pendekatan Baru: Mitigasi Satu Per Satu, Bukan Sekadar Data Makro

Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang kerap bersifat makro, satgas ini akan melakukan mitigasi secara mikro. Setiap perusahaan yang terindikasi akan melakukan PHK akan dipetakan satu per satu. Prasetyo menjelaskan bahwa penyebab PHK tidak selalu soal pasokan bahan baku seperti gas atau batu bara. Konflik internal manajemen perusahaan juga kerap menjadi pemicu.

“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan. Namun, apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” ujar Prasetyo.

DPR Siap Awasi, Jadwal Pertemuan Rutin Segera Dibentuk

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk mendukung kerja satgas. Ke depan, koordinasi antara pemerintah dan DPR akan dilakukan secara rutin. Dari sisi DPR, koordinasi lapangan akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” kata Dasco.

Apa yang Berbeda dari Satgas Sebelumnya?

Satgas ini tidak hanya bertugas mencegah PHK, tetapi juga menangani perusahaan yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja. Ini menjadi poin krusial karena banyak kasus PHK di Indonesia yang berujung pada sengketa hak pekerja yang tak kunjung dibayar. Dengan adanya satgas, diharapkan ada tekanan lebih terhadap perusahaan nakal sekaligus perlindungan bagi buruh.

Dua Hal yang Perlu Dicermati ke Depan

Pertama, efektivitas satgas akan sangat tergantung pada data intelijen dari Desk Ketenagakerjaan Polri. Tanpa data yang akurat, mitigasi satu per satu sulit dijalankan. Kedua, keterlibatan serikat pekerja dalam struktur satgas menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan ini berjalan sepihak. Namun, implementasi di lapangan—terutama di kawasan industri padat karya seperti Jawa Barat dan Banten—akan menjadi ujian sesungguhnya.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa pertemuan lanjutan akan digelar secara berkala. Belum ada jadwal pasti, namun satgas dipastikan mulai bekerja segera setelah struktur internal rampung.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top