LEBAK — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menyatakan pihaknya menyambut positif investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). “Semuanya bisa berinvestasi secara aman dan nyaman,” kata Lingga di Lebak, Selasa.
Pemerintah daerah tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga memastikan legalitas kawasan industri tersebut. Perda RTRW yang telah diterbitkan menjadi payung hukum bagi investor untuk mengembangkan usaha tanpa kekhawatiran akan masalah perizinan di kemudian hari.
“Kami melindungi para investasi agar mengembangkan usaha di daerah ini tenang dan aman,” ujar Lingga menegaskan.
Kabupaten Lebak dinilai prospektif sebagai destinasi investasi karena memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata. Faktor lain yang menjadi daya tarik adalah harga tanah yang relatif lebih murah dibandingkan wilayah Jabodetabek.
Dari sisi infrastruktur, daerah ini didukung oleh Jalan Tol Serang-Panimbang, Commuterline Rangkasbitung-Jakarta, serta Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karian dan PLTU Labuan. “Sarana infrastruktur itu memberikan kemudahan transportasi dan ketersediaan jaringan listrik serta air bersih untuk kawasan industri,” kata Lingga.
Sejumlah investor telah merealisasikan modalnya di Lebak. PT Ciputra Residence menggarap pembangunan permukiman Citra Maja Raya di Kecamatan Maja. Sementara itu, investor asal Tiongkok, PT Bondara Global International, telah mengembangkan perumahan jadi tipe 36.
Lingga mengungkapkan, investor tersebut juga berencana menanamkan modal pada pusat data, sekolah kecerdasan buatan (AI), hingga pabrik keramik, pintu, dan perlengkapan bangunan rumah lainnya. “Kami berharap investasi itu bisa direalisasikan, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menarik lebih banyak investor, pemerintah daerah kini menggandeng kementerian di pusat dan Pemerintah Provinsi Banten dalam kegiatan promosi investasi. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lebak.