Jasa Raharja Tangerang Gandeng RS Columbia Asia BSD Percepat Jaminan Biaya Rawatan Korban Laka Lantas

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:17:01 WIB
Petugas Jasa Raharja Tangerang berkunjung ke RS Columbia Asia BSD untuk koordinasi jaminan biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas.

TANGSEL — Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani melakukan kunjungan ke RS Columbia Asia BSD pada Selasa 13 Oktober 2026 untuk memastikan jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Tangerang Selatan berjalan sesuai ketentuan. Kunjungan itu menjadi bagian dari koordinasi rutin antara Jasa Raharja dan rumah sakit rujukan.

Fokus pembahasan mencakup percepatan proses pelayanan, pengajuan, hingga pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Jaminan tersebut diberikan berdasarkan UU No. 33 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Alur Klaim Dibahas agar Korban Tak Terhambat Administrasi

Satya berharap kerja sama antara Jasa Raharja dan rumah sakit di wilayah Tangerang memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Biaya pengobatan rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai peraturan yang berlaku.

Manajemen RS Columbia Asia BSD menyambut baik sinergi tersebut dan berkomitmen terus berkoordinasi aktif dengan Jasa Raharja. Koordinasi mencakup pelaporan, verifikasi dokumen, dan pelayanan cepat bagi korban kecelakaan.

RS Columbia Asia BSD Disebut Kerap Tangani Korban Laka di Kawasan BSD

Kepala PT Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menyampaikan bahwa koordinasi rutin dengan rumah sakit sangat penting agar korban mendapatkan penanganan medis secepat mungkin tanpa terkendala administrasi.

"RS Columbia Asia BSD merupakan salah satu rumah sakit rujukan yang kerap menangani korban laka lantas di wilayah BSD dan sekitarnya. Melalui koordinasi ini kami memastikan seluruh prosedur klaim biaya rawatan berjalan lancar, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga korban bisa fokus pada proses pemulihan," ujar Panji.

Dengan koordinasi ini, pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas diharapkan semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran. Jasa Raharja Tangerang menyatakan akan melanjutkan pemantauan jaminan bagi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: persepsi.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top