TANGERANG SELATAN — Pendataan keanggotaan PWI Kota Tangsel berlangsung setiap hari dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Petugas verifikasi meminta setiap anggota membawa kartu anggota dan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers.
Ketua Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel, Irawan, menyebut persyaratan itu wajib dipenuhi agar proses pendataan berjalan tanpa kendala. "Ketika verifikasi membawa persyaratan dan diharapkan datang untuk verifikasi. Kita buka verifikasi dari jam 09:00 – 17:00 WIB," ujarnya.
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto, menjelaskan hasil verifikasi akan diusulkan sebagai Data Pemilih Sementara. DPS itu dikirim ke PWI Provinsi Banten sebelum diteruskan ke PWI Pusat.
Di tingkat pusat, data tersebut diverifikasi ulang untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Hal ini untuk pengajuan DPS yang nantinya akan dikirimkan ke provinsi dan dilanjutkan ke PWI pusat untuk diverifikasi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Eko.
Eko meminta seluruh anggota PWI Kota Tangsel datang ke sekretariat sebelum masa verifikasi berakhir. Menurut dia, empat hari bukan waktu yang longgar untuk menjangkau seluruh anggota.
"Ayo sukseskan Kongres PWI Kota Tangerang Selatan!," tegasnya.
Verifikasi keanggotaan menjadi tahapan awal sebelum konferensi digelar. Daftar pemilih yang sudah final akan menentukan siapa saja yang berhak memilih pengurus baru PWI Kota Tangsel periode berikutnya.
Anggota yang belum melengkapi kartu UKW diminta mengecek status sertifikasi masing-masing sebelum datang. Berkas yang tidak lengkap berpotensi tertunda proses verifikasinya.