Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang mencatat nilai transaksi pembayaran pajak daerah melalui kanal digital QRIS dan Virtual Account menembus Rp3,41 triliun pada 2025. Angka itu melonjak 90,42 persen dari Rp1,79 triliun pada 2024. Lonjakan transaksi digital turut mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah naik 16,73 persen menjadi Rp5,38 triliun.
TANGERANG — Kepala Bidang Perencanaan Kebijakan Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Audy Ikhsan Arief, menyebut portal QRIS dan Virtual Account terpadu mengubah perilaku wajib pajak. Perubahan itu terlihat dari porsi transaksi digital yang terus menggerus kanal nondigital.
Pada 2024, dari total 1.037.149 transaksi pajak daerah, hanya 49,55 persen yang menggunakan kanal digital. Setahun kemudian, porsinya melonjak menjadi 79,83 persen. Kanal nondigital nyaris hilang, dari 7,45 persen menjadi hanya 0,17 persen.
"Pada sektor retribusi, porsi digital mencapai 71,62 persen dengan nilai tumbuh 78,02 persen dari Rp361,8 miliar menjadi Rp644,2 miliar," kata Audy di Tangerang.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang naik 16,73 persen dari Rp4,614 triliun menjadi Rp5,38 triliun. Realisasi pajak daerah saja naik 18,19 persen atau Rp657,8 miliar menjadi Rp4,27 triliun.
Indeks kemandirian fiskal daerah itu juga menguat dari 0,5428 menjadi 0,5895. Pada APBD 2025, pagu belanja naik Rp400 miliar menjadi Rp9,495 triliun, sementara dana transfer justru berkurang.
Posisi Kabupaten Tangerang sebagai wilayah penopang DKI Jakarta membuat daerah ini dituntut mandiri secara fiskal. Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu jalan menutup selisih tersebut.
Tahap pertama adalah penyatuan proses bisnis dari 11 jenis objek pajak, termasuk PBB yang selama ini tersebar di sistem berbeda. Tahap kedua pada triwulan I-II 2025 berupa finalisasi portal dan sosialisasi masif ke wajib pajak.
Sosialisasi dilakukan melalui pop-up di akun wajib pajak, slip bayar, SKPD, dan leaflet di Kantor Bapenda. "Tahap kedua pada triwulan I-II 2025 adalah finalisasi portal dan sosialisasi masif ke wajib pajak melalui pop-up di akun wajib pajak, slip bayar, SKPD, dan leaflet di Kantor Bapenda," papar Audy.
Tahap ketiga adalah intensifikasi melalui Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 900.1.13.1/609/VII/Bapenda/2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembayaran. Penguatan kapasitas pegawai juga disiapkan menjelang peak season.
Pembiayaan sistem dilakukan dengan skema cost sharing. Bapenda menanggung Rp60 juta untuk sistem Virtual Account, sedangkan Bank BJB sebagai RKUD menanggung Rp27,72 juta untuk sistem QRIS.
Portal itu menawarkan empat keunggulan: satu portal untuk semua jenis pajak dan retribusi, user friendly, VA tanpa limit maksimal sehingga transaksi miliaran cukup satu kode, dan tenggat waktu pembayaran tujuh hari.
"Portal ini memiliki empat keunggulan: satu portal untuk semua jenis pajak dan retribusi, user friendly, VA tanpa limit maksimal sehingga transaksi miliaran cukup satu kode dan tenggat waktu pembayaran tujuh hari," ujarnya.
Lima layanan yang tersedia meliputi VA/QRIS PBB, VA/QRIS BPHTB, VA/QRIS PDL yang mencakup PBJT, Reklame dan PAT, VA/QRIS WEB-R untuk retribusi daerah, serta QRIS Multi PBB. Inovasi terakhir memungkinkan pembayaran PBB multi-tahun hanya dengan satu QRIS.
Bapenda bersama Bank Indonesia Banten melakukan jemput bola melalui Fun Run & Expo dengan menghadirkan QRIS Moling atau mobil keliling yang beroperasi sejak 2023. Ada pula inovasi QRIS TAP.
"Di lokasi, warga bisa membuka rekening, aktivasi m-banking, dan membayar pajak melalui QRIS. Untuk menarik minat, diberikan insentif gula pasir dan minyak goreng bagi pengguna QRIS," kata Audy.