SERANG — Deden Apriandhi menyampaikan arah kebijakan tersebut saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya di tingkat masyarakat.
Pemprov Banten tidak lagi menempatkan besaran serapan anggaran sebagai tolok ukur utama keberhasilan. Fokusnya bergeser ke seberapa besar dampak yang dirasakan warga dari setiap program yang dijalankan.
Setiap program kerja pemerintah daerah akan dibekali target, penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang terukur. Deden menyebut hal ini sebagai konsekuensi dari arah belanja yang lebih fokus, efisien, produktif, transparan, dan akuntabel.
"Raperda APBD 2027 diarahkan pada sektor belanja yang lebih fokus, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ukurannya bukan seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat," kata Deden dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Dengan skema ini, Pemprov Banten ingin memastikan tidak ada program yang berjalan tanpa dasar pengukuran yang jelas. Indikator keberhasilan menjadi alat kontrol internal sekaligus bahan evaluasi publik.
Pemprov Banten menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari DPRD maupun masyarakat. Pengawasan itu berlaku mulai dari tahap penyusunan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban.
Tujuannya menjaga kesehatan fiskal dan kualitas pelaksanaan anggaran di lapangan. Keterbukaan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan belanja daerah tidak bocor di tengah jalan.
"Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dilakukan secara terperinci oleh Badan Anggaran DPRD Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut juga menetapkan pengesahan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Deden menekankan optimalisasi pendapatan asli daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepastian hukum dan penciptaan iklim usaha yang kondusif disebut sebagai dua syarat yang tidak bisa dipisahkan dari upaya menggenjot pendapatan daerah. Tanpa keduanya, target fiskal berisiko hanya jadi angka di atas kertas.
Pembahasan rinci Raperda APBD 2027 kini berada di tangan Badan Anggaran DPRD Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan itu akan menentukan apakah arah belanja yang dicanangkan Sekda Deden benar-benar diterjemahkan ke dalam pos-pos anggaran yang menyentuh warga.