TANGERANG — Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono membuka Sarasehan Ormas bertema "Penguatan Kapasitas Ormas Berbasis Kepatuhan Hukum Demi Stabilitas Daerah" di Graha Bhakti Karya Modernland, Kota Tangerang, Kamis (17/09/2026). Kegiatan dihadiri 200 peserta yang merupakan perwakilan dari 100 Ormas se-Kota Tangerang. Maryono menilai keberadaan ormas memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
"Keberadaan Ormas memiliki posisi yang sangat penting. Ormas bukan sekadar wadah berhimpun, tetapi juga kekuatan sosial yang dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, menyampaikan aspirasi, menggerakkan partisipasi, serta ikut menjaga persatuan dan kondusivitas daerah," tutur Maryono.
Maryono menyatakan semakin besar peran ormas di tengah masyarakat, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan. Penguatan kapasitas, pembenahan tata kelola, dan kepatuhan terhadap koridor hukum menjadi hal yang penting. Ia menekankan kepatuhan hukum bukan sekadar kewajiban administratif.
"Inilah pentingnya tema sarasehan hari ini. Kepatuhan hukum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi agar organisasi dapat tumbuh, dipercaya, dan memberikan kontribusi secara berkelanjutan. Ormas yang memahami aturan, tertib dalam tata kelola, transparan, akuntabel, serta menjunjung etika dan tanggung jawab sosial, akan semakin mendapat kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Maryono mengajak seluruh ormas di Kota Tangerang meningkatkan pemahaman terhadap regulasi. Ia juga meminta ormas memperkuat tata kelola dan administrasi organisasi serta menjadikan kepatuhan hukum sebagai budaya dalam setiap aktivitas. Menurutnya, ormas berperan penting menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif di tengah derasnya arus informasi.
"Di tengah derasnya arus informasi, Ormas juga memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif," ujarnya.
Maryono mengajak ormas menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat Kota Tangerang. Ia mengingatkan pentingnya mencegah penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, dan intoleransi. Pesan itu disampaikan di hadapan perwakilan ormas yang hadir dalam sarasehan tersebut.
"Mari cegah berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, dan intoleransi. Bersama kita jaga Kota Tangerang tetap aman, rukun, dan kondusif," pesannya.