SERANG — Rencana evaluasi aturan jam operasional kendaraan angkutan tambang menjadi titik awal penanganan kemacetan yang selama ini menggerus aktivitas ekonomi warga di tiga kecamatan. Andra Soni menyatakan hasil kajian atas keputusan gubernur tersebut akan diumumkan dalam empat hari ke depan.
"Kami bersama Ibu Bupati akan melakukan evaluasi. Hasilnya akan kami sampaikan dalam empat hari ke depan. Pada prinsipnya kami menerima seluruh masukan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Andra usai pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana.
Andra menjelaskan, persoalan di ruas jalan nasional itu tidak bisa dilihat dari satu sisi. Kemacetan dipicu oleh kombinasi beberapa faktor, mulai dari melintasnya truk over dimension over loading (ODOL), aktivitas tambang, hingga operasional industri di kawasan tersebut.
"Hari ini saya menerima tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta warga Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu untuk berdiskusi mengenai persoalan kemacetan yang dipicu aktivitas truk over dimension over loading (ODOL), kegiatan tambang, industri, dan faktor lainnya," kata Andra.
Gubernur menegaskan, penyelesaian masalah ini tidak lagi dipandang dari aspek kewenangan semata. Meski Jalan SBM merupakan jalan nasional di bawah pemerintah pusat, kepentingan warga tetap menjadi prioritas utama.
"Kami tidak lagi berbicara soal kewenangan, tetapi tentang kepentingan masyarakat Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu," tegasnya.
Kemacetan yang terjadi hampir setiap hari berdampak langsung pada kantong warga. Andra menyebut sopir angkutan umum mengalami penurunan pendapatan karena jumlah perjalanan berkurang drastis. Sementara itu, biaya transportasi masyarakat ikut membengkak akibat waktu tempuh yang lebih lama dan konsumsi bahan bakar yang meningkat.
Kondisi ini yang mendorong Pemprov Banten dan Pemkab Serang untuk tidak hanya berhenti pada solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, pemerintah akan menyiapkan detail engineering design (DED) pelebaran jalan sebagai syarat pengajuan pembangunan ke pemerintah pusat.
"Saya dan Ibu Bupati berkomitmen membentuk satu meja koordinasi agar komunikasi dan langkah penanganan bisa lebih intensif," kata Andra.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi atas fasilitasi pertemuan yang dilakukan Gubernur Banten. Ia menegaskan, aspirasi utama yang disampaikan warga dalam audiensi adalah percepatan pelebaran jalan untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
"Pemprov akan menyusun DED sebagai prasyarat untuk diajukan kepada pemerintah pusat. Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, yang terpenting bukan soal kewenangan, tetapi bagaimana kita bersama-sama menghadirkan solusi agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman," ujar Ratu Zakiyah.
Pemkab Serang, lanjutnya, siap bersinergi penuh dengan Pemprov Banten dalam menangani persoalan ini. Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari kedua pemerintah daerah.
"Insya Allah kami akan terus berkoordinasi sehingga kemacetan di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel dapat teratasi," pungkasnya.