KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Sita Dokumen Pengurusan Izin Tinggal WNA Terkait Eks Wamen Imigrasi

Penulis: Ramli Siregar  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 13:10:01 WIB
Penyidik KPK menggeledah kantor biro jasa pengurusan izin tinggal WNA di Bali.

BANTEN — Penyidik lembaga antirasuah menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan. Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Barang Bukti Elektronik Diamankan, Penyidik Fokus pada Aliran Dana

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan di kantor biro jasa yang kerap melayani pengurusan dokumen keimigrasian di wilayah Bali. "Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).

Setiap barang bukti yang diamankan, kata Budi, akan diekstraksi, ditelaah, dan dianalisis. "Tentunya untuk membantu penyidik dalam memperkuat alat bukti-alat bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," tambahnya.

Pemanggilan Saksi Baru Segera Dilakukan

Setelah proses penggeledahan rampung, KPK berencana memanggil pihak-pihak yang namanya muncul dari temuan barang bukti. "Untuk dikonfirmasi atas temuan tersebut," ucap Budi.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Silmy Karim pada April 2026. Mantan pejabat setingkat menteri itu diduga menerima suap dari sejumlah calo imigrasi untuk mempercepat dan meloloskan permohonan izin tinggal WNA, khususnya di Bali dan beberapa daerah pariwisata lainnya.

Modus Pemerasan di Balik Pengurusan Dokumen WNA

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa KPK mengungkapkan bahwa Silmy Karim bersama anak buahnya di Direktorat Jenderal Imigrasi mematok tarif tak resmi untuk setiap pengurusan visa on arrival (VOA) dan temporary stay permit (ITAS). Tarif bervariasi tergantung jenis izin dan negara asal pemohon.

Biro jasa yang digeledah di Bali diduga menjadi salah satu saluran pembayaran. Mereka menerima komisi dari setiap dokumen yang berhasil diurus melalui jalur "prioritas" yang tidak sesuai prosedur.

KPK Perluas Investigasi ke Wilayah Lain

Belum ada pernyataan resmi apakah penggeledahan di Bali akan diikuti di daerah lain. Namun, sumber di internal KPK menyebutkan penyidik tengah menelusuri jejak transaksi di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

KPK mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui praktik percaloan di lingkungan imigrasi untuk melapor. Lembaga antirasuah juga meminta WNA yang pernah menggunakan jasa biro ilegal untuk bersedia menjadi saksi.

Silmy Karim sendiri saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia terancam hukuman seumur hidup jika terbukti melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top