Harga TBS Anjlok, Mentan Andi Amran Perintahkan Kembali ke Level Sebelum Turun

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Senin, 08 Juni 2026 | 19:44:02 WIB
Mentan Andi Amran perintahkan harga TBS kembali ke level sebelum penurunan.

BANTEN — Penurunan harga TBS dalam sepekan terakhir memicu respons cepat dari Kementerian Pertanian. Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga sawit di tingkat petani harus segera pulih ke posisi semula. “Tidak ada alasan harga turun. Semua harus kembali ke level semula,” ujar Amran dalam pernyataan resmi di Jakarta, kemarin.

Alasan Pemerintah Tolak Penurunan Harga

Kementerian Pertanian menilai fluktuasi harga TBS saat ini tidak sejalan dengan pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO) global. Biasanya, kata Amran, harga TBS acuan mengikuti tren CPO internasional. Namun, dalam beberapa hari terakhir, harga CPO dunia justru menunjukkan tanda-tanda stabil hingga menguat.

“Ini anomali. Kalau CPO naik, seharusnya TBS ikut naik. Kalau turun pun harus proporsional,” kata dia. Pemerintah mencurigai ada spekulasi di tingkat pedagang pengumpul yang menekan harga di petani.

Dampak Langsung ke Petani Sawit

Penurunan harga TBS langsung dirasakan petani sawit di sejumlah daerah sentra produksi seperti Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. Dalam sepekan, harga di tingkat petani turun Rp200–Rp300 per kilogram dari harga acuan sebelumnya. Untuk petani dengan lahan dua hektare, selisih itu berarti potensi kehilangan pendapatan hingga Rp1,5 juta per bulan.

Kementan mencatat, harga TBS yang wajar saat ini berkisar antara Rp2.800 hingga Rp3.200 per kilogram di tingkat petani, tergantung usia dan kualitas buah. Angka itu menjadi acuan yang diminta Amran untuk segera dipulihkan.

Langkah Pengawasan dan Sanksi

Amran meminta jajarannya berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan provinsi dan kabupaten untuk mengawasi langsung transaksi di pabrik kelapa sawit (PKS). Jika ditemukan pelanggaran, seperti pemotongan harga secara sepihak tanpa dasar, pemerintah akan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Kami minta pabrik dan pedagang tidak bermain. Ini menyangkut hajat hidup petani,” tegas Amran. Pemerintah juga akan memanggil asosiasi pengusaha sawit dalam pekan ini untuk membahas mekanisme penetapan harga yang lebih transparan.

Penetapan harga TBS selama ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian yang diterbitkan secara berkala. Namun, di lapangan, masih sering terjadi selisih harga antara acuan resmi dengan realisasi pembelian di tingkat petani. Perintah Amran ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan petani sawit di tengah tren harga CPO yang relatif stabil.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: ekonomi.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top