Kementerian Koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Penulis: Ramli Siregar  •  Senin, 11 Mei 2026 | 18:05:01 WIB
Kementerian Koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan resmi jalin kerja sama untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Kementerian Koperasi dan UKM bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kerja sama baru untuk mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Senin (11/5). Kolaborasi ini bertujuan menyediakan perlindungan sosial dan meningkatkan produk dari kelompok perempuan di seluruh Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM, di bawah kepemimpinan Menteri Ferry Juliantono, resmi mengumumkan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penandatanganan kerja sama ini melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta BPJS Ketenagakerjaan, yang dilakukan di kantor Kementerian Koperasi di Jakarta.

Integrasi Program untuk Koperasi yang Lebih Kuat

Ferry menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan yang ada di setiap kementerian, dengan fokus pada pengembangan kelompok-kelompok perempuan dan transformasi mereka menjadi badan usaha koperasi. Produk-produk yang dihasilkan oleh kelompok perempuan ini nantinya akan dipasarkan melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi sebagai Pusat Layanan Masyarakat

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi, tetapi juga akan menyediakan layanan kesehatan dan obat-obatan. Salah satu unit usaha yang direncanakan adalah klinik kesehatan yang akan membantu masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak. Ini sejalan dengan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Koperasi

Dari sisi perlindungan tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan sosial bagi pekerja yang terlibat dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak sosial yang layak. Selain itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan membantu dalam standarisasi produk-produk koperasi agar lebih kompetitif di pasar.

Peran Perempuan dalam Pengelolaan Koperasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam struktur pengurus koperasi. Ia menyatakan bahwa perempuan seringkali lebih progresif dalam mengembangkan usaha koperasi, sehingga kehadiran mereka dalam kepengurusan menjadi sangat penting untuk keberhasilan koperasi.

  • Kerja sama ini melibatkan Kementerian Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan kementerian terkait.
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjual produk kelompok perempuan.
  • Klinik kesehatan akan menjadi salah satu unit usaha koperasi.

Dari kerjasama ini, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi model pengembangan ekonomi yang berbasis pada komunitas, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama di desa-desa. Dengan dukungan dari berbagai pihak, program ini berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan perempuan di seluruh Indonesia.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: cnbcindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top