SERANG — Tim Pembina Samsat Serang menghadirkan layanan Mobil Samsat Keliling (Samling) lengkap dengan fitur pembayaran non-tunai QRIS di lokasi penertiban. Fasilitas ini disiapkan untuk memudahkan pemilik kendaraan yang ingin langsung melunasi kewajiban pajak secara praktis dan transparan di tempat.
KUPT Samsat Serang Ratu emah Mahfudloh memastikan infrastruktur digital tersebut tersedia guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Layanan ini menjadi solusi bagi pengendara yang terjaring operasi agar tidak lagi terkendala akses maupun metode pembayaran konvensional.
Operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, dengan titik fokus di kawasan Stadion Maulana. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubdit Endin Arsudin tersebut menyasar kendaraan roda empat sebagai target utama pemeriksaan.
Sebelum personel turun ke lapangan, rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama dan pengarahan teknis. Endin menekankan agar seluruh petugas mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat serta tetap menjaga keselamatan diri selama bertugas.
Fokus pada kendaraan roda empat dilakukan untuk memastikan legalitas dokumen kendaraan di jalan raya tetap terjaga. Petugas di lapangan diarahkan untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai prosedur administratif kepada para pengendara.
Jasa Raharja Kanwil Banten turut terlibat aktif dalam agenda ini melalui perwakilan Alia Rahmadhani beserta tim. Keterlibatan instansi ini menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi setiap pemilik kendaraan.
Pembayaran pajak yang tertib secara otomatis memastikan ketersediaan dana pertanggungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui momentum ini, Jasa Raharja berupaya membangun ekosistem transportasi yang lebih aman dan terjamin bagi seluruh warga di Provinsi Banten.
Edukasi tersebut menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Ada aspek perlindungan dasar yang melekat pada setiap kendaraan yang telah melunasi kewajiban pajaknya.
Kolaborasi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja diarahkan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Serang. Pengawasan rutin ini merupakan upaya optimalisasi perlindungan publik dan penegakan aturan di jalan raya secara berkelanjutan.
Melalui penyediaan akses layanan yang inovatif, Tim Pembina Samsat berkomitmen terus menghadirkan pelayanan publik yang edukatif. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku pengendara menuju budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik.
Langkah kolaboratif tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan keamanan transportasi di wilayah hukum Serang. Tim Pembina Samsat memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi pelayanan publik yang maksimal.