LEBAK — Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak turun ke lapangan memeriksa kondisi fisik hewan kurban. Pemeriksaan berlangsung sejak 11 Mei hingga 25 Mei 2026.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Banten, Ari Mardiana, mengatakan tim menyasar domba, kambing, sapi, dan kerbau di sejumlah lapak penjualan ternak di Kabupaten Lebak.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan hewan kurban yang sakit," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Lebak, drh Hanik Malichatin.
Meski hasil awal nihil penyakit, Distan tetap menyiapkan prosedur tegas. Ari Mardiana menjelaskan hewan yang menunjukkan gejala sakit langsung diisolasi.
"Kami lakukan isolasi sambil menjalani pengobatan," ujarnya. Hewan yang sembuh dan dinyatakan sehat baru bisa dijual atau disembelih.
Petugas tidak hanya memeriksa hewan saat masih hidup (antemortem). Tim juga melakukan pemeriksaan post-mortem setelah hewan disembelih untuk memastikan daging yang didistribusikan ke masyarakat benar-benar sehat dan halal.
"Kami juga melakukan pemeriksaan post-mortem setelah penyembelihan untuk memastikan daging yang didistribusikan kepada masyarakat adalah sehat dan halal," kata Hanik.
Pedagang yang hewan kurbannya dinyatakan sehat akan mendapatkan sertifikat terbebas dari penyakit hewan. Dokumen ini menjadi jaminan bagi pembeli bahwa hewan yang dibeli layak dikonsumsi.
Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan menjelang Idul Adha. Distan Banten berharap seluruh hewan kurban di Lebak memenuhi standar kesehatan, sehingga masyarakat bisa merayakan hari raya dengan tenang.
"Kami berharap kondisi hewan ternak kurban sehat, sehingga layak dikonsumsi manusia," kata Ari Mardiana.