SERANG — Sebanyak 80 peserta menghadiri forum diskusi yang digelar BEM SI Kerakyatan BSJB bersama masyarakat sipil dan akademisi. Peserta mengikuti jalannya diskusi secara langsung di kampus Untirta maupun melalui Zoom.
Wakil Presiden Mahasiswa Untirta 2026 sekaligus Koordinator Isu BSJB, M. Oriza Sativa, menyebut forum itu sebagai ruang untuk membahas arah pembaruan sistem pemilu. Menurut dia, mekanisme pemilu yang berjalan perlu dievaluasi agar tetap sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Mengapa Sistem Pemilu Perlu Diuji Ulang
Diskusi berlangsung di tengah momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Evaluasi sistem pemilu dinilai penting untuk memastikan demokrasi tidak berhenti pada prosedur pemungutan suara.
Yang menjadi perhatian utama adalah jaminan hak politik warga dan keterwakilan rakyat. Dua hal itu disebut belum tentu terpenuhi hanya karena pemilu digelar tepat waktu.
Putusan MK soal Ambang Batas hingga Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai presidential threshold, parliamentary threshold, serta pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah turut menjadi perhatian forum. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi aturan pencalonan, desain kelembagaan pemilu, hingga strategi partai politik menghadapi kontestasi mendatang.
Pemisahan pemilu nasional dan daerah diharapkan mengurangi kompleksitas penyelenggaraan. Pemilih juga dinilai bisa mengenali calon secara lebih mendalam jika jadwal pemungutan suara dipisah.
Namun, perubahan itu menuntut kesiapan regulasi, anggaran, kelembagaan, dan teknis pelaksanaan. Tanpa persiapan memadai, pemisahan pemilu berpotensi memunculkan persoalan baru di lapangan.