Harman Tindak Produk Palsu JBL di Asia Pasifik, Indonesia Belum Diungkap

Penulis: Ujang Rahmat  •  Rabu, 23 September 2026 | 17:33:01 WIB
Harman International menindak peredaran produk palsu JBL di sejumlah negara Asia Pasifik sepanjang semester I 2026.

BANTEN — Harman International menindak peredaran unit palsu JBL di sejumlah negara Asia Pasifik sepanjang semester I 2026, mulai dari penyitaan di Korea Selatan hingga penghentian produk ilegal di Thailand. Perusahaan induk JBL itu tidak mengungkap data peredaran barang palsu di Indonesia. Konsumen diminta membeli hanya lewat distributor resmi dan memverifikasi keaslian produk.

Harman International menjalankan serangkaian operasi penindakan terhadap produk palsu JBL di kawasan Asia Pasifik pada enam bulan pertama 2026. Langkah itu dilakukan bersama aparat penegak hukum, platform e-commerce, dan otoritas bea cukai setempat.

General Manager and Vice President Consumer Audio Harman Asia Pacific, Grace Koh, menyatakan pihaknya berkomitmen memutus jaringan produk palsu di kawasan tersebut. Ia menekankan konsumen perlu bisa membeli produk JBL asli dengan percaya diri.

Penyitaan di Korea Selatan dan Thailand

Produk JBL Flip 6 dan JBL Charge 6 palsu disita secara terpisah di Korea Selatan. Operasi itu disebut memutus rantai distribusi barang tiruan di pasar setempat.

Di Thailand, otoritas bea cukai menghentikan peredaran produk ilegal yang dipasarkan dengan nama fiktif "JBL Max 33". Pihak berwenang juga menyita sejumlah unit palsu seperti JBL Go 4, JBL Clip, dan jajaran headphone JBL Tune series.

Harman tidak mencantumkan data peredaran unit palsu JBL di Indonesia dalam laporannya. Artinya, belum jelas seberapa besar penetrasi barang tiruan JBL di pasar lokal berdasarkan data internal perusahaan.

Lebih dari 500 Ribu Tautan Ilegal Ditumpas

Sepanjang 2025, Harman menumpas lebih dari 500.000 tautan produk ilegal di sejumlah platform marketplace digital utama di Asia Pasifik. Sekitar 300.000 di antaranya teridentifikasi sebagai barang palsu, sementara sisanya melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) perusahaan.

Angka itu menunjukkan peredaran produk palsu JBL tidak hanya terjadi di toko fisik, tetapi juga menyebar lewat kanal daring. Marketplace menjadi titik rawan yang terus dipantau perusahaan.

Kampanye Edukasi dan Verifikasi Keaslian

Selain penindakan hukum, Harman meluncurkan kampanye edukasi anti barang palsu di media sosial tingkat regional Asia Pasifik. Kampanye ini mengedukasi konsumen soal risiko produk tiruan dan pentingnya membeli lewat distributor resmi atau kanal online terpercaya.

Perusahaan juga memberikan panduan praktis untuk memverifikasi keaslian produk JBL. Konsumen diimbau melakukan pengecekan sebelum membeli, bukan setelah transaksi selesai.

Risiko Produk Palsu bagi Pengguna

Produk orisinal JBL dirancang dan diuji untuk memenuhi standar kualitas, performa, serta keselamatan. Produk asli juga diklaim bekerja mulus dalam ekosistem JBL.

Sebaliknya, produk palsu disebut memakai komponen berkualitas rendah dan mengabaikan kendali mutu. Kondisi itu meningkatkan risiko penurunan performa, keandalan, hingga potensi bahaya keselamatan.

"Melalui aplikasi resmi JBL, konsumen dapat mempersonalisasi pengaturan EQ, mengakses fitur seperti stereo pairing dan Playtime Boost, serta membuka berbagai optimasi yang dirancang untuk memaksimalkan potensi perangkat mereka," kata Grace.

Ia menambahkan pengalaman seperti itu tidak dapat direplikasi dengan baik oleh produk tiruan. Menurutnya, hal tersebut menegaskan pentingnya memilih produk asli untuk mendapatkan pengalaman JBL sepenuhnya.

Imbauan untuk Pembeli di Indonesia

Harman mengimbau konsumen membeli produk JBL hanya melalui distributor dan toko daring resmi. Verifikasi keaslian produk perlu dilakukan sebelum membeli, terutama untuk model yang banyak beredar di pasaran seperti JBL Flip 6, JBL Charge 6, JBL Go 4, dan JBL Clip.

Bagi pelaku bisnis digital, kasus ini menjadi pengingat bahwa moderasi katalog produk di marketplace masih jadi titik lemah. Penindakan lewat penghapusan tautan dan kerja sama dengan otoritas bea cukai menjadi salah satu cara menekan peredaran barang palsu lintas negara.

Harman belum mengungkap jadwal lanjutan penindakan maupun rencana khusus untuk pasar Indonesia. Perusahaan menyatakan akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, bea cukai, dan platform e-commerce di kawasan APAC.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top